Kiemas Bela Marzuki Alie

Rabu, 03 Agustus 2011 – 08:34 WIB

JAKARTA - Ketua MPR sekaligus politikus senior PDI Perjuangan Taufik Kiemas mementahkan usulan pengajuan mosi tidak percaya kepada Ketua DPR Marzuki AlieDia bahkan yakin tidak ada kesalahan atas pernyataan Marzuki Alie terkait pembubaran Komisi Pemberantasan Korupsi

BACA JUGA: Perketat Pengangkatan Honorer Menjadi CPNS



"Saya rasa nggak perlu itu (mosi tidak percaya, Red) ya, karena isi undang-undangnya memang begitu," ujar Taufik Kiemas, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, kemarin (2/8)


Menurut Kiemas, usulan Marzuki membubarkan KPK tidak sedikitpun menyalahi aturan perundangan yang ada

BACA JUGA: Disangka Membunuh Istri, AKBP Mindo Dibela Mertua

Dia memaparkan, sebagai lembaga ad hoc yang berdiri dalam perjalanan reformasi, KPK dibentuk karena polisi dan kejaksaan dianggap tak lagi sanggup memberantas praktek korupsi.

Kini, lanjut suami presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri, mulai muncul anggapan sebaliknya
Tidak hanya dari Marzuki Alie, beberapa pihak bahkan menganggap keberadaan KPK sudah berada di titik nadir

BACA JUGA: Napi Korupsi, Teroris dan Narkoba Tak Dapat Grasi

"Kalau sekarang KPK tidak sanggup, dikembalikan ke polisi dan jaksa atau tidak? Itu kan masalahnyaSaya rasa Pak Marzuki sedikit pun tidak menyalahi aturan," imbuhnya.

Meski demikian, secara pribadi, Taufik masih percaya dengan kredibilitas KPK sebagai institusi pemberantas korupsiHal tersebut disandarkan pada kondisi kejaksaan an kepolisian yang masih belum sepenuhnya dianggap siap"Masih lebih baik KPK ya, tapi saya rasa terserah KPK sendiri, masih mau dibutuhkan atau tidakJangan ditanya sama kita dong," tandasnya.

Seperti diketahui, pekan lalu, Marzuki Alie yang juga Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat mengeluarkan beberapa pernyataan kontroversialPertama, Marzuki melontarkan pernyataan mengenai pentingnya pengampunan bagi koruptorDia mengusulkan sebaiknya koruptor yang saat ini masih buron di luar negeri diampuni sajaAlasannya, aset koruptor di luar negeri yang cukup besar diharapkan bisa kembali ke tanah air jika yang bersangkutan diberi pengampunanDiharapkan pula, nantinya aset-aset itu akan bisa menggerakkan roda perekonomian.

Marzuki juga mengusulkan KPK untuk dibubarkan, jika memang tidak ada lagi orang yang dianggap kredibel untuk memimpin lembaga tersebutHal itu terkait dengan tudingan MNazaruddin soal pengaturan perkara di tubuh lembaga pemberantas korupsi, yang menyeret sejumlah nama pejabat KPK.

Gagasan Marzuki ini pun mendapatkan serangan dari berbagai pihakTidak hanya kalangan luar, di internal Senayan, sejumlah politikus bahkan sudah ada yang menggagas mosi tidak percaya untuk menggulingkan mantan Sekjen DPP Demokrat itu dari posisinya

Khusus terkait kebijakan pengampunan  koruptor untuk kepentingan pengembalian aset, sebenarnya bukan merupakan wacana baruSaat pemerintahan Megawati Soekarnoputri langkah tersebut sudah sempat dicoba, namun tidak berjalan lancarYaitu, lewat policy Release and Discharge.

Anggota Komisi III dari PDIP Gayus Lumbuun menyatakan, kalau saat 2002, telah berkembang dua teori saat pembahasan TAP MPR terkait hal tersebutYaitu, forgive and forgotten dan forgive but not forgotten"Yang kita pilih saat itu, forgive but not forgotten dan itu yang diperintahkan MPR pada presiden untuk menjalankannya, mengingat keuangan negara ini sangat buruk saat itu," bebernya

Hanya saja, lanjut Gayus, pihaknya tidak setuju jika kebijakan tersebut diterapkan lagi saat iniSebab, kondisinya sudah berbeda"Tapi, kalau sekedar usulan atau pendapat sih sah-sah saja," imbuhnya.

Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan juga menolak adanya gerakan untuk mengakukan mosi tak percaya kepada Marzuki AlieMenurut dia, proses penggantian posisi pimpinan DPR sepenuhnya hak dari partai politikDalam konteks Marzuki Alie, berarti hak DPP Partai DemokratTaufik tidak mau mengintervensinya.

Menurut dia, setiap anggota DPR hanya bisa ditarik oleh partainya atas rekomendasi Badan Kehormatan (BK) DPR"Saya tidak mau ikut-ikut, karena itu wewenang masing-masing partai politikKecuali jelas-jelas melanggar kode etik yang diputuskan BK," kata Taufik yang juga Sekjen DPP PAN, itu.

Taufik menegaskan dalam setiap rapat pimpinan dewan, semangat yang selalu muncul adalah memperkuat lembaga KPKApalagi, praktek korupsi sudah merajelala ke berbagai sector kehidupan masyarakat"Kami sebagai pimpinan DPR justru ingin KPK maju tanpa pandang bulu ," tegasnya.

Dia berharap semua orang anggota DPR berfikir jernih dan tidak terus menyudutkan Marzuki AlieTaufik menduga di balik lontaran ide pembubaran KPK, Marzuki justru ingin menguatkan fungsi kelembagaan KPK sebagai garda terdepan pemberantasan korupsi.

"Apalagi, Pimpinan DPR memang tidak bisa membubarkan KPKSaya kira penafsirannya sudah sudah terlalu jauh dari pandangan yang dimaksud," tegas Taufik(dyn/pri)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Malaysia Jadi Penampung TKI Arab Saudi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler