Perketat Pengangkatan Honorer Menjadi CPNS

Sesuaikan Kebutuhan, Pemerintah Bahas RPP

Rabu, 03 Agustus 2011 – 07:37 WIB
Sejumlah tenaga honorer menggelar aksi unjuk rasa menuntut diangkat jadi PNS, di Jakarta, beberapa waktu lalu. Foto: Randy/Rakyat Merdeka

JAKARTA - Rencana pengangkatan tenaga honorer menjadi pegawai negeri sipil (PNS) terus dimatangkan pemerintahPresiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan, pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS itu harus dihitung secara cermat sesuai dengan kebutuhan.

"Tentu tidak tepat kalau kita memiliki kekurangan pegawai, tapi juga sama tidak tepatnya kalau kita kelebihan pegawai yang tidak sesuai dengan apa yang hendak dilakukan oleh negara dan pemerintah ini," kata SBY dalam pengantar sidang kabinet terbatas di Kantor Presiden, kemarin (2/8)

BACA JUGA: Disangka Membunuh Istri, AKBP Mindo Dibela Mertua

Salah satu agenda rapat adalah membahas Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang pengangkatan pegawai honorer menjadi PNS.

Dalam pengangkatan itu, kata SBY, seorang pegawai harus memenuhi syarat integritas dan kapasitas dalam membangun good governance dan pemerintahan yang kapabel
"Agar betul-betul menjadi penggerak birokrasi, menjadi penggerak administrasi negara ini," tuturnya.

Selain itu, pengangkatan pegawai honorer juga berkaitan dengan kemampuan anggaran negara

BACA JUGA: Napi Korupsi, Teroris dan Narkoba Tak Dapat Grasi

Dalam periode pertama pemerintahannya, SBY menyebut telah melakukan pengangkatan PNS dari tenaga honorer mencapai lebih dari satu juta pegawai


SBY menginginkan, upaya menata urusan kepegawaian juga ada di jajaran pemerintah daerah

BACA JUGA: Malaysia Jadi Penampung TKI Arab Saudi

"Termasuk pengangkatan tenaga honorer, karena harus kita rencanakan dan kalkulasikan dengan tepat," kata SBY.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi EEMangindaan belum memastikan jumlah pegawai yang akan diangkat menjadi PNSPasalnya, masih menunggu laporan lengkap dari hasil verifikasi"Jumlah kita belum berani putuskan karena masih diverifikasiIni menyangkut formasi, tidak asal angkat, tidak tahu harus ditaruh di mana," katanya usai sidang kabinet.

Dia mengakui, ada jumlah ratusan ribu yang didaftar dalam proses verifikasi ituSelain itu, pemerintah juga menginginkan mekanisme tes dalam pengangkatan itu"Kalau ada tes kita betul-betul lihat kualifikasi masing-masing," ucap mantan Gubernur Sulawesi Utara itu.

Selain itu, pengangkatan juga diprioritaskan pada pegawai yang tercatat sebelum 2005"Jadi sebelum 2005 itu yang kita angkat yang memenuhi syaratSesudah itu tidak ada honorer lagi," katanyaSyarat lain adalah ijazah dan memiliki SK.

Namun Mangindaan mengatakan, pengangkatan itu diperuntukkan bagi pegawai honorer kategori dua, yaitu yang non-APDN dan non-APDBDia menyebut, mereka sudah lama bekerja tetapi mengalami kesulitan untuk diangkat CPNS"Tapi kita manusiawi juga, kita terima, tapi harus dites antara mereka," katanya sembari mengatakan hal itu tidak termasuk perangkat desa karena diatur dalam perundang-undangan tersendiri.

Mantan anggota komisi II DPR itu mengakui, saat ini kebutuhan PNS untuk tenaga administrasi sudah tercukupiMenurut Mangindaan, kebutuhan justru pada tenaga-tenaga teknis, seperti penyuluh lapangan, pertanian, medis, dan guru"Kalau itu yang banyak, saya setujuTapi administrasi sudah banyak," katanya.

Mengapa ada pengangkatan pegawai saat ada kebijakan moratorium? Menurut dia, moratorium tidak kaku, namun juga ada pengecualianDia menggariswahi, jumlah pengangkatan tidak melebihi dari yang pensiun"Harus lebih kecil dari (jumlah) pensiun," terang Mangindaan lantas menyebut jumlah pensiun rata-rata dalam satu tahun 130 ribu orang(fal)

BACA ARTIKEL LAINNYA... TNI Belum Perlu Dilibatkan Berantas Teroris


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler