jpnn.com - JAKARTA - Empat perusahaan perikanan kompak melayangkan gugatan kepada Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti. Keempat perusahaan tersebut merasa dirugikan oleh kebijakan yang diterapkan bos maskapai Susi Air itu.
Mereka tak terima karena Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP)-nya dicabut lantaran dianggap telah melakukan berbagai macam pelanggaran di sektor perikanan. Seperti memalsukan dokumen dan menangkap ikan tanpa izin.
BACA JUGA: Ditahan, Ngakunya Cuma Pinjam Uang Gatot, masa sih?
Empat perusahaan tersebut yakni, PT S&T Mitra Mina Industri, PT Dwi Karya Reksa Abadi, PT Aru Samudera Lestari, dan PT Era Sistem Informasindo. "Ada pemilik perusahaan yang nggak terima SIUP mereka kami cabut," kata Susi di rumah dinasnya, Jalan Widya Chandra, Jakarta, Selasa (10/11).
Meski digugat oleh empat perusahaan, bukan Susi namanya kalau gentar. Wanita yang mengoleksi sejumlah tato di tubuhnya itu tak merasa takut. Pasalnya, KKP punya bukti bahwa empat perusahaan tersebut melakukan pelanggaran.
BACA JUGA: Fahri Hamzah Minta Jokowi Hati-hati dengan Bu Rini
"Saya nggak khawatir, saya akan hadapi. Malah akan saya kawal, jangan sampai mereka kabur," tegas menteri yang kinerjanya mendapat banjir pujian ini. (chi/jpnn)
BACA JUGA: Gembleng Lulusan SMP hingga Diploma dengan Keterampilan agar Siap Kerja dan Berwiraswasta
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sedih, Sampaikan Pesan Sebelum Diangkut Mobil Tahanan KPK
Redaktur : Tim Redaksi