Kiprah Kartini-Kartini Penjaga Martabat Hukum di Indonesia (1)

Hindari Tamu Aneh, Selalu Gembok Pagar Rumah

Senin, 20 April 2009 – 06:13 WIB

Tak banyak perempuan menduduki posisi strategis di lembaga penegak hukumDi antara yang sedikit itu, Martini Marja adalah salah satunya

BACA JUGA: Mengunjungi Komunitas Wong Jawa di Jantung Kota Bangkok, Thailand

Dia menjadi satu-satunya perempuan di Pengadilan Tipikor



ANGGIT SATRIYO, Jakarta

---

Tak sulit mencari Martini Marja di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)

BACA JUGA: Firmanzah PhD, Dekan Termuda dalam Sejarah Kampus UI

Sebab, dia memang satu-satunya hakim perempuan di lembaga yang sangat ditakuti para koruptor itu.

Meski demikian, tak mudah menemui wanita 51 tahan itu
Apalagi, mereka yang sedang bermasalah dengan hukum, khususnya masalah korupsi

BACA JUGA: Menjual Panaitan, Pulau Surga Wisata Laut di Dekat Ibu Kota

"Kalau punya perkara, jangan coba-coba mendekati saya, percumaPasti saya tolak," ujarnya mantap.

Masalah dekat-mendekati, Martini memiliki banyak pengalaman menarikSatu ketika ada orang yang ingin mendekati MartiniKarena sulit menemuinya secara langsung, orang tersebut berusaha mengontak saudaranyaTujuannya jelas, minta dihubungkan dengan ibu dua anak itu, kemudian membicarakan kasus yang membelitnya"Tapi, saya bilang ke saudara sayaSilakan saja kalau mau cobaKPK sudah menungguTakut juga akhirnya," ungkapnya.

Bukan hanya di kantor Martini sulit ditemuiDi rumah dia juga sangat selektif dalam menerima tamuBahkan, dia selalu menutup rapat pagar rumahnya agar tak sembarang orang bisa nyelonong masuk dan mengetuk pintu rumah"Pagar di rumah saya selalu tergembok rapatBiar nggak ada tamu yang macam-macam," ucapnya.

Bertugas di tengah-tengah mayoritas kaum pria tak membuat wanita kelahiran Jakarta itu canggungBahkan, cukup sering dia ditunjuk sebagai ketua majelis sidangKalau sudah demikian, berarti empat hakim pria berada di bawah kendalinyaDua hakim karir dan dua hakim nonkarir.

Di tengah perdebatan dalam persidangan, Martini juga tak segan-segan menjadi penengahSuaranya tegas dan tak bisa ditawar-tawarJaksa dan penasihat hukum pun harus tunduk perintah Yang Mulia Ketua Majelis tersebut

Di pengadilan yang menjadi neraka bagi terdakwa korupsi itu Martini termasuk hakim angkatan pertamaLima tahun lalu, Mahkamah Agung (MA) menunjuk 20 hakim senior untuk dididik sebagai hakim karir kasus korupsiMartini satu-satunya perempuanSeleksi kemudian diselenggarakan lembaga independenSepuluh hakim akhirnya terpilih dalam seleksi itu, termasuk ibu dua anak tersebutMereka selanjutnya menjalani pendidikan dan pelatihan selama tiga bulan

Sebagai hakim khusus korupsi, Martini harus menjalani rutinitas ekstra beratVolume kasus setoran dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) terus mengalir ke mejanya''Saat awal-awal pengadilan berdiri, saya biasa selesai sidang jam setengah satu dini hari,'' jelasnya

Setelah itu, dia harus mempersiapkan untuk persidangan esok harinya lagiArtinya, dia harus mempelajari berita acara pemeriksaan dari KPK yang rata-rata tebalnya 30 cmMenjelang pagi, dia baru bisa istirahat

Pagi hari, wanita asli Betawi itu harus sampai lagi di Pengadilan TipikorMartini tak boleh terlambat karena jadwal sudah disusun beberapa hari sebelumnyaUntuk memberikan kepastian kepada para pencari keadilan, Pengadilan Tipikor memang tak pernah mengulur waktu sidang

Sidang korupsi rampung, Martini harus cepat-cepat meluncur ke PN Jakarta PusatDi sana masih ada sidang pidana umum yang menanti.

Memang, Pengadilan Tipikor menginduk ke PN Jakarta PusatKarena itu, para hakimnya juga bersatus hakim PN Jakarta PusatTak jarang, mereka ikut menyidangkan kasus pidana umum di sana''Sidang saya di sini (Pengadilan Tipikor, Red) setiap hari,'' jelasnya

Beberapa kasus besar yang pernah ditangani Martini, antara lain, suap alih fungsi hutan lindung Tanjung Api-Api, Sumatera Selatan, dengan terdakwa pengusaha Chandra Antonio TanSeperti diketahui, kasus suap Rp 5 miliar itu telah menyeret beberapa anggota DPR menjadi pesakitanMereka adalah Yusuf Erwin Faisal, Sarjan Tahir, dan Al Amin Nasution

Martini juga menjadi ketua majelis hakim yang menyidangkan kasus suap alih fungsi hutan lindung di Kabupaten Bintan, Kepulauan RiauDalam kasus itu, anggota DPR Al Amin Nur Nasution telah diganjar hukuman delapan tahun penjara, kemudian oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta ditambah menjadi 10 tahun

Keseharian Martini dijalani dengan kesederhanaanSemenjak berkarir sebagai hakim, dia hampir tak pernah berangkat kerja naik mobil pribadi''Saya berangkat sidang naik kendaraan umum,'' katanyaHal itu juga diakui beberapa karyawan Pengadilan TipikorMenurut mereka, Martini sering naik bus Kopaja ketika berangkat dan pulang ke kantorKecuali bila kemalaman, dia baru naik taksi

Tak jarang pula Martini naik ojek kalau sudah diburu waktuApakah tak memiliki mobil? Dia mengaku memiliki mobil pribadi, tapi tak bisa menyetir''Saya juga tak akan pakai sopirGaji PNS tak cukup besar untuk menggaji sopir,'' jelasnya

Oleh beberapa pihak, Martini memang dinilai sebagai sosok yang kakuHal itu tak lain karena keteguhan hatinya dalam memegang prinsipMisalnya, dia tak pernah mau dimintai sumbangan untuk memberikan bingkisan kepada petinggi pengadilan yang akan pindah tugas''Misalnya, ada tarikan atas perintah atasan untuk menyumbang ini dan itu, saya tak pernah mauSaya tolak itu,'' jelasnya

Perjalanan Martini di dunia penegak hukum agak unikSebelumnya, profesi Martini jauh dari pekerjaan yang terkait undang-undangMartini muda adalah seorang guru SDN Kebon Jeruk 5, Jakarta''Saya bisa menjadi guru karena saya belajar di Sekolah Pendidikan Guru (SPG)Status saya sudah pegawai negeri saat itu,'' kata wanita asli Betawi ituEnam tahun dia menjadi guru SD, mulai 1977 hingga 1983Saat itu, selepas mengajar, dia meluangkan waktu untuk kuliah di Fakultas Hukum Universitas Islam Jakarta

Begitu menggondol ijazah sarjana, dia keluar dari PNS guru dan mendaftar sebagai calon hakim''Tapi, baru diterima pada 1985,'' terang mantan asisten Hakim Agung MA Widayatmo.

Karena mantan guru, hingga kini Martini mempertahankan penampilannya yang sederhanaTak jarang, saat di bus kota, dia menerima pertanyaan, ''Bu mengajar di mana''''Mungkin karena penampilan saya yang mirip guru tadi,'' ungkapnya.

Sampai di kantor dan sebelum memulai sidang, dia memiliki kebiasaan menunaikan dua jenis salatYakni, salat Dhuha dan salat TaubatBegitu masuk ruang kerja, Martini langsung menggelar sajadah dan mengerjakan dua salat sunah itu''Ya, saya salat di sini sajaRasanya kok tidak tenang saat beracara kalau meninggalkan itu,'' jelasnya, sambil menunjuk tempatnya salat

Di rumah, Martini mewanti-wanti dua anaknya agar hidup sederhanaMisalnya, dia melarang keras anak-anaknya menggelar pesta ulang tahun''Gaji PNS mungkin cukupTapi, saya melarang keras anak-anak saya berulang tahun,'' jelasnya''Saya arahkan dia memberikan makan kepada anak yatim,'' sambungnyaMenyantuni anak yatim juga dilakukan ketika anak-anaknya tengah menempuh ujian

Selain sebagai hakim, Martini memiliki aktivitas di rumahDia rutin menggelar pengajian bersama ibu-ibu di tempat tinggalnya''Kalau sama tetangga, saya tidak tertutup,'' terangnya.

Selain itu, Martini mengaku masih punya satu kegiatan lagiYakni, merintis taman bacaan anak-anak di kompleks tempat tinggalnya''Saya bikin taman bacaan di rumahPaling tidak bisa dimanfaatkan anak-anak di sekitar tempat tinggal,'' terangnya.

Selama berkarir sebagai hakim, pengalaman paling tidak bisa dilupakan adalah saat memimpin persidangan kasus pembunuhan Didi Pontoh, manajer Hotel Classic, Sawahbesar, Jakarta Pusat, Oktober 2008Saat itu, menjadi terdakwa adalah James Fenturi.

Begitu sidang yang mengagendakan pemeriksaan saksi tersebut rampung, tiba-tiba beberapa pengunjung terlibat baku hantam dengan pengunjung yang lainAkibatnya, salah seorang pengunjung sidang, Stanley Mukuwah, 27, warga Senen, Jakarta Pusat, tewas

''Waktu kejadian itu saya di tengah-tengahnyaSaya mencoba menghentikan perkelahian ituAda juga orang-orang yang berlindung di belakang saya,'' tuturnya

Peristiwa itu benar-benar menyebabkan dia shock dan jatuh sakit''Sepuluh hari saya tidak bisa mengikuti persidangan di Pengadilan Tipikor,'' jelasnya.

Kini Martini harus bersiap-siap berpisah dengan keluarganyaDia dimutasi sebagai wakil ketua PN Kabupaten Kayu Agung, Sumatera SelatanPadahal, beberapa masalah yang dia tangani belum selesai''Saya harus bisa mengatur waktu antara di Pengadilan Tipikor dan tugas di PN,'' katanyaSebab, sisa kasus itu harus ditutaskan dulu.

Mutasi Martini dan delapan hakim tipikor yang lain itu sempat menjadi polemikBeruntung, Ketua Mahkamah Agung Harifin Tumpa menarik surat keputusan mutasi itu(nw)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ke Pusat Kota Bangkok, Thailand, setelah Demo Terbesar Antipemerintah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler