jpnn.com, MAKASSAR - Polisi berhasil menangkap pelaku pencurian disertai penyekapan terhadap mahasiswi Universitas Negeri Makassar (UNM) yang terjadi akhir pekan lalu.
Mereka adalah Mustofo Rifaldi alias Ical, Wahyu Jamaluddin alias Ayyu, dan Adit alias Aan.
BACA JUGA: Robi Divonis 4 Tahun, Keluarga Terdakwa Maki Majelis Hakim
Ketiga pelaku berhasil teridentifikasi berawal dari penangkapan Aan di Jalan Abu Bakar Lambogo. Dari hasil pengembangan, tempat Ical terdeteksi.
Dia juga diringkus di Jalan Abu Bakar Lambogo. Terkahir Wahyu di Jalan Lure, Veteran, Rabu pukul 00.30 Wita.
BACA JUGA: Nekat Curi Pita Cukai Rokok Senilai Rp 500 Juta
Ketiga pelaku ini berani mengancam korban dengan senjata tajam, hingga menyekap korban di dalam toilet. Saat pihak kepolisian melakukan penangkapan, ketiganya melakukan perlawanan.
Mereka melawan petugas dan berusaha melarikan diri. Bahkan tembakan peringatan ke udara sebanyak tiga kali tidak di indahkan. Hingga akhirnya, tindakan tegas pun diberikan.
BACA JUGA: Pencuri Bersenpi Meregang Nyawa Diamuk Massa
Kepala Bidang Humas Polrestabes Makassar Kompol Burhanuddin menjelaskan, ketiganya sudah merencanakan aksi pencurian ini.
Saat kejadian, Wahyu yang mengendarai motor dan menunggu di depan kos korban. Ical dan Aan masuk ke dalam indekos.
Ical menarik panah busur, sedangkan Aan menggunakan sebilah senjata tajam, parang. Berhasil masuk ke dalam kos, Aan mengancam dengan mengarahkan parang di dada korban.
Ia memerintahkan korban diam dan tak berteriak. Kedua pun beraksi dan mengambil barang berharga milik korban, yakni lima unit hanphone, dan uang.
"Setelah barang tersebut berada di tangan, pelaku menyuruh korban masuk ke dalam toilet," ujar Burhanuddin.
Salah seorang tersangka, Mustofa, menjelaskan, dirinya hanya diajak salah seorang rekannya, Taufik, yang saat ini masih buron. Menurutnya, saat beraksi di Jalan Muhajirin II, Taufik berperan mengawasi kondisi di luar indekos.
"Kami beraksi empat orang. Saya dan dua orang lainnya masuk ke dalam kamar indekos, sedangkan Taufik berjaga-jaga di luar indekos," jelasnya.
Selain itu, dia mengakui, dia yang mengarahkan anak panah kepada korban. Setelah hasil kejahatannya dijual, setiap orang mendapatkan Rp800 ribu. "Kalau saya pakai makan dan main game," jelasnya.
Korban adalah Sukma (18), Ayu (18), Ima (19), Sartika (23), dan Nuralwahidah (19).
Saat kejadian, mereka duduk melingkar di dalam kamar indekos sembari bercengkrama serta memanfaatkan fasilitas video call. (ans-eds/arm)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Setelah Tiduri Istri Siri, Pak Haji Curi HP
Redaktur & Reporter : Soetomo