Kisah Miris Bocah Indonesia Sebatang Kara di Malaysia

Senin, 27 Maret 2017 – 03:11 WIB
Ejal (merah). Foto: Radar Nunukan/JPNN

jpnn.com, NUNUKAN - Rencana pemulangan Ejal Bin Nikolas (3) dari Sabah, Malaysia harus ditunda.

Sebab, kondisi psikologis bocah yang tinggal sebatang kara itu belum stabil.

BACA JUGA: Lagi, Bocah di Manggarai Tewas

Karena itu, petugas menunda memulangkan Ejan ke Gorontalo.

Ketua Satgas Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kota Kinabalu Hadi Syarifuddin mengatakan, Ejal masih trauma sejak diserahkan ke Satgas PWNI dari Panti Asuhan Jabatan Kebajikan Malaysia di Kota Kinabalu, Kamis (23/3) lalu.

BACA JUGA: Penculik Istri Pengusaha Malaysia Minta Rp 50 Miliar

“Harusnya akan dipulangkan pada Selasa (27/3) mendatang. Tetapi, ditunda sebab untuk senyum saja Ejal sangat sulit. Untuk itu kami meminta waktu sepekan. Setidaknya, bisa berbicara dulu kemudian kami pulangkan,” ujar Hadi kepada Radar Nunukan, Sabtu (25/3).

Dia menambahkan, pihaknya telah berkomunikasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Provinsi Gorontalo sebagai penghubung keluarga Ejal.

BACA JUGA: Dua TKI Asal NTT Tewas Tenggelam di Malaysia

“Alhamdulillah, Pak Vonny dari P2TP2A Gorontalo mengizinkan. Saat ini Ejal tinggal bersama kami. Semoga kondisinya cepat membaik. Kami juga sudah membawa Ejal untuk ziarah makam ibunya sebelum dipulangkan,” jelasnya.

Seperti diketahui, Ejal harus tinggal sebatang kara di Sabah, Malaysia karena sang ibu Sri Wahyuni meninggal dunia pada Juli 2016 lalu.

Sementara itu, sang ayah Jhon Nikolas harus mendekam di balik jeruji lantaran tindakannya yang membuat Sri meninggal dunia.

Nikolas dijatuhi vonis penjara selama 25 tahun.

Ejal akhirnya diasuh di Panti Asuhan Jabatan Kebajikan Malaysia di Kota Kinabalu.

Hal itu berdasarkan keputusan Mahkamah khusus Anak di Sandakan pada 9 Oktober 2016 lalu.

Pertengahan Februari lalu, Jabatan Kebajikan Masyarakat (JKM) Negeri Sabah meminta Satgas PWNI Kota Kinabalu mencari keluarga.

“JKM meminta bantuan penyelesaian kasus anak WNI, yakni Ejal bin Nikolas yang lahir 7 Mei 2013 di Sandakan,” tambahnya.

Upaya yang dilakukan Satgas PWNI berhasil.

Satgas PWNI menerima pemberitahuan dari P2TP2A Provinsi Gorontalo beberapa hari lalu. (akz/ogy)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bu Mega Minta Negeri Jiran Lindungi TKW dari Kekerasan


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Bocah   Malaysia  

Terpopuler