Kisah Suami Rela Gelapkan Uang Perusahaan demi Istri Tercinta

Jumat, 21 April 2017 – 01:42 WIB
JANGAN DITIRU: Mikel Willy (tengah) diapit Kasat Reskrim (kanan) dan anggota kala berada di Mapolres Palangka Raya. FOTO: DODI/RADAR PALANGKA/JPNN

jpnn.com, PALANGKA RAYA - Mikel Willy hanya bisa menyesali perbuatannya menggelapkan uang perusahaan tempatnya bekerja.

Pria 35 tahun itu sudah menilap dana perusahaan sejak November 2016 hingga Maret 2017.

BACA JUGA: Waspada! Ada Penipuan Mencatut BKN

Total, warga Jalan Batu Suli, Palangka Raya itu menggelapkan uang sebesar Rp 301 juta.

Kini, Mikel sudah dijebloskan ke ruang tahanan Polres Palangka Raya.

BACA JUGA: Waspada! Jangan Percaya Kalau Ada Amplop Cek

”Modusnya ini cantik. Dia menjual rugi artinya dibawa harga standar tetapi duit penjualan tidak disetor malah dibawa hura-hura dan kebutuhan hidup sehari-hari. KAMI kenakan pasal 372 KUHP,” ucap Kasat Reskrim AKP Ismanto Yuwono, Rabu (19/4).

Ismanto menerangkan, Mikel dilaporkan pada Sabtu (15/4) lalu.

BACA JUGA: Tawarkan Rumah Murah Fiktif, Pria Ini Ditangkap Polisi

Setelah menerima laporan, petugas langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil meringkus Mikel.

”Pelaku ini adalah sales. Nah, dia jual barang dan melapor sudah terjual dan ada sebagian masih di gudang. Pas dilakukan pengecekan oleh bosnya baru ketahuan aksi itu,” tuturnya.

Dia menambahkan, perusahaan dan Mikel sudah mengambil jalan mediasi.

Namun, Mikel ternyata tak bisa mengembalikan uang yang ditilapnya.

”Kami tahan dan ini masih pemberkasan,” pungkas Ismanto.

Sementara itu, Mikel mengaku siap menerima konsekuensi perbuatannya.

“Saya akui itu semua. Uangnya buat keperluan sehari-hari dan menghidupi kebutuhan istri. Saya khilaf dan menyesal tetapi tidak bisa mengganti uang sebesar itu. Kata istri saya juga jalani saja karena harus berani bertanggung jawab bilamana sudah berbuat,” kata Mikel. (daq/vin)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lho, Napi Bisa Menipu Menggunakan Medsos dari Lapas


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
penipuan  

Terpopuler