JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi memastikan, jika proyek pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan Single Identification Number (SIN) atau yang lebih dikenal dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) tunggal bisa kelar pada 2011, maka pada pemilu 2014 tidak akan terjadi lagi kekisruhan data pemilih tetap (DPT) sebagaimana terjadi pada pemilu 2009Pasalnya, jika proyek berhasil seluruh warga negara punya KTP dengan NIK tunggal.
"Artinya, data yang ada di KTP sudah sama dengan data pemilih
BACA JUGA: KTP NIK Tunggal Dicoba di 6 Daerah
Sudah pasti tidak ada pemilih ganda," ujar Gamawan Fauzi dalam jumpa pers usai bertemu Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) M Jasin di gedung KPK, Jakarta, Senin (28/12)BACA JUGA: KPK Awasi Proyek KTP Rp6,7 T
Dimana, KPK akan melakukan pemantuan terhadap pengerjaan proyek pembuatan KTP ber-NIK tunggal yang bakal menyedot dana Rp6,7 triliun itu.Penjelasan senada disampaikan M Jasin
BACA JUGA: HMI Minta Koruptor Dihukum Mati
Pasalnya, jika seluruh KTP sudah punya NIK tunggal, maka dalam perhelatan pemilu dan pilkada tidak lagi diperlukan tahapan pemuthahiran data pendudukPasalnya, dengan KTP ber-NIK tunggal, sudah tidak mungkin lagi ada data pemilih ganda"Jadi, bisa terjadi penghematan triliunan rupiah, yang jumlahnya lebih besar dari dana untuk proyek iniMemang awalnya butuh dana besar, tapi multyflier effeck-nya cukup besar untuk penghematan," ujar Jasin.
Dalam kajian KPK, sudah ditemukan sejumlah kerawanan dalam pengerjaan proyek iniAntara lain, pertama, Depdagri belum melakukan audit terhadap pilihan perangkat keras teknologi informasi yang digunakan saat iniKedua, belum ada grand design Sistem Administrasi Kependudukan (SAK) untuk memenuhi aspek legalitas dan referensi perencanaan
Ketiga, belum dibangun koneksi Main Data Center (MDC) dengan provinsi/kabupaten/kotaKeempat, belum dibangun jaringan pendukung komunikasi data online/semionline antara kabupaten/kota dengan MDC yang ada di pusatKPK akan memantau permasalahan tersebut secara berkala(sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pimpinan DPR: Jangan Terjadi Pelarangan Buku
Redaktur : Soetomo Samsu