jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) merilis hasil temuan adanya praktik perbudakan di Benjina, Maluku yang dilakukan PT Pusaka Benjina Resource (PBS). Hasilnya, ada indikasi kuat terjadinya kekerasan dan perbudakan yang menimpa ratusan awak buah kapal (ABK) asal Myanmar.
"Tim Satgas ditugaskan ibu menteri untuk ke Benjina langsung dan ditemukan indikasi yang kuat, mengarah ke sana (perbudakan) setelah kami melakukan wawancara ABK asal Myanmar," ujar Ketua Tim Satgas Anti Ilegal Fishing Mas Achmad Sentosa saat menggelar jumpa pers di Gedung KKP, Jakarta, Selasa (7/4).
BACA JUGA: Diminta Kosongkan Kantor DPP, Kubu Agung Malah Gelar Rapimnas
Saat ini, sekitar 300 ABK asal Myanmar tersebut sudah diamankan tim satgas KKP. Mereka dipindahkan ke tempat yang dirasa lebih aman agar terhindar dari kekerasan, yakni ke Tual, Maluku.
"Sikap KKP dan Satgas atas perintah ibu menteri. Kami mengamankan ABK asal Myanmar sekitar 300 orang ke Tual. Pertimbangannya karena keamanan mereka, sehingga pada saat KKP nanti kembali mereka merasa nyaman dan hak-haknya dilindungi," tamba Achmad.
BACA JUGA: Ini Jumlah WNI yang Masih Terjebak di Aden, Yaman
Achmad menegaskan, KKP menunjukkan keseriusannya untuk menindak terjadinya perbudakan di Benjina. Untuk itu, KKP telah melakukan koordinasi dengan empat instansi yang terkait. Yakni, Kapolri, Kementerian Sosial, Kementerian Luar Negeri dan KomnasHam.
"Kerja paksa ini sudah melanggar Ham. Secara Internasional ini dianggap sebuah pelanggaran HAM berat. Untuk itu bu menteri sudah melaporkan kepada Kapolri dan berkoordinator dengan Kemenlu, Kemensos dan KomnasHam," tegas Achmad. (chi/jpnn)
BACA JUGA: Jaksa Agung Pastikan Tak Ada Celah Lagi bagi Duo Bali Nine
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mahasiswa Desak Jokowi Mundur, Fadli Zon Tersenyum
Redaktur : Tim Redaksi