Klaim Penggerebekan Berujung Maut di Berlan Sesuai Prosedur

Rabu, 20 Januari 2016 – 19:33 WIB
Foto: Elfany U Kurniawan/JawaPos.Com

jpnn.com - JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mohammad Iqbal mengatakan bahwa penggerebekan yang dilakukan oleh satuan reserse narkoba Polsek Senen di Kampung Berlan, Matraman, Jakarta Timur, sudah sesuai prosedur standar yang berlaku.

"Kami sudah infokan RT dan RW setempat. Semua persyaratan untuk lakukan penggerebekan sudah dilakukan," kata Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, (20/1).

BACA JUGA: Transkrip: Semua Ingin Menolong Mirna, Tapi Temannya Ini Malah "Menghalangi"

Dia menjelaskan, kejadian di kampung Berlan yang menewaskan satu petugas, satu sipil, dan melukai satu petugas itu, murni dilakukan oleh warga dan pelaku. Dia juga mengungkapkan, bahwa kampung tersebut merupakan salah satu daerah yang diplot sebagai kampung narkoba.

"Memang suasana daerahnya sudah terbiasa dengan itu (narkoba, red). Faktor kedekatan seperti itu membuat warga sekitar melindungi (pelaku)," papar Iqbal.

BACA JUGA: Usai Bom Sarinah, Polisi Gencar Gulung Bandar Narkoba

Oleh karenanya, Iqbal menegaskan, akan memproses pelaku, pelindung, dan provokator yang menyebabkan Bripka Taufik Hidayat dan seorang informan, Japri tewas. "Siapapun yang terlibat, kami akan proses," tegas Iqbal. (Mg4/jpnn)

BACA JUGA: Bunuh Pria Penyuka Sesama Jenis, Gara-gara Celananya Dipelorot

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Sindir Pihak Jessica, Takut Jadi Tersangka?


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler