KNKT Akui Ada Tekanan Menyelidiki Kasus AirAsia QZ8501

Kamis, 22 Januari 2015 – 13:00 WIB
Ketua KNKT, Tatang Kurniadi (tengah). Foto: wsj.com-European Pressphoto Agency

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Tatang Kurniadi mengaku timnya mulai sedikit tertekan dengan desakan untuk mempercepat penyelidikan kecelakaan pesawat AirAsia QZ8501.

Musibah jatuhnya pesawat milik maskapai Malaysia di Selat Karimata, Kalimantan Tengah pada 28 Desember 2014 itu, telah menelan korban hingga 162 orang. Belakangan, banyak pihak meminta KNKT merilis atau membuka laporan awal yang didapatkan dari Black Box yang sedang mereka garap. 

BACA JUGA: Pimpinan KPK Dilaporkan ke Bareskrim

Sesuai peraturan dari International Civil Aviation Organization (ICAO), KNKT memang diharuskan membuat laporan awal terkait penyebab kecelakaan. Itu harus ada minimal sebulan setelah insiden. Namun, tidak ada keharusan KNKT merilisnya ke publik. Laporan tersebut belum tentu berisikan analisis, bisa baru berupa data awal saja.

"Terdapat begitu banyak tekanan untuk menyelesaikan laporan akhir secepat mungkin. Saya dapat mengerti itu,” ujar Tatang, seperti dikutip dari The Wall Street Journal, Kamis (22/1).

BACA JUGA: Petinggi PDIP Ungkap Ambisi Abraham Samad jadi Cawapres

Namun Tatang berani memastikan, laporan akhir akan dirilis paling lama berdurasi setahun usai tragedi . "Laporan akhir akan dirilis dalam waktu satu tahun, dan dipublikasikan di website KNKT," imbuh Tatang.

Diakuinya, tantangan menyibak misteri AirAsia QZ8501 ini datang dari banyak pihak yang berkepentingan dengan kecelakaan. Hal ini juga terjadi saat KNKT mengungkap kecelakaan pesawat Sukhoi milik Rusia, yang menabrak Gunung Salak di tahun 2012. Laporan akhir Sukhoi saat itu dikeluarkan delapan bulan setelah insiden.

BACA JUGA: Jaksa Agung Desak Percepatan Revisi KUHP

"Kami memusatkan perhatian untuk menetapkan, apakah terjadi kegagalan sistem yang menyebabkan pesawat Airbus A320 jatuh saat melakukan penerbangan dari Surabaya menuju Singapura," ujarnya.

Tatang juga mengungkap, laporan akan terus diberikan kepada negara-negara yang memproduksi pesawat serta pelbagai komponennya, negara tempat pesawat serta maskapainya terdaftar, serta negara-negara yang warganya menjadi korban.

"Kami pastikan KNKT sanggup mengawasi dan melakukan penyelidikan ini meskipun banyak negara lain ingin terlibat," pungkasnya. (adk/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jaksa Agung Keluhkan UU Korupsi dan Pencucian Uang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler