Koalisi Masyarakat Desak Sisminbakum Dituntaskan

Rabu, 22 Juni 2011 – 18:46 WIB

JAKARTA - Kejaksaan Agung kembali didesak untuk segera menentukan sikap terkait kasus korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) di Kementerian Hukum dan HAMDesakan ini muncul dari Koalisi Masyarakat Anti Mafia Hukum, saat menggelar aksi di depan gedung Kejaksaan Agung, Rabu (22/6).

Dalam orasinya, koordinator aksi Suprapto meminta kejaksaan segera mengumumkan apa alternatif yang dipilih dalam kasus korupsi yang melibatkan mantan Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra dan pengusaha Hartono Tanoe Sudibjo, selaku mantan kuasa pemegang saham PT Sarana Rekatama Dinamika yang merupakan operator Sisminbakum.

"Tapi demi kepastian hukum, kami berharap kejaksaan melimpahkan perkara Sisminbakum ke pengadilan," kata Suprapto saat berorasi di depan seratusan pendemo

BACA JUGA: Belanja Aparat Pemda Tinggi, Mendagri Segera Evaluasi

Selain berotasi, pendemo terlihat sempat mengecam sikap kejaksaan yang dinilai lamban menangani Sisminbakum.

Pasalnya, sudah sejak akhir 2010 lalu berkas Yusril dan Hartono dinyatakan lengkap oleh penyidik atau P21, namun hingga kini tak dilimpahkan dengan alasan harus mengkaji putusan kasasi lepas demi hukum terhadap mantan Dirjen Administrasi Hukum Umum Kemkum HAM Romli Atmasasmita.

Menurut Suprapto, jika kejaksaan memilih menghentikannya lewat penerbitan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2), maka berarti terjadi diskriminasi hukum
Alasaanya, dalam kasus serupa MA telah menjatuhkan hukuman selama 1,5 tahun kepada mantan Dirjen AHU lain Samsudin Manan Sinaga.

Untuk menuntaskan polemik ini, lanjut Suprapto, melimpahkan perkara Yusril dan Hartoni merupakan cara terbaik, termasuk pula menguji kembali putusan kasasi terhadap Romli dengan cara kejaksaan mengajukan Peninjauan Kembali (PK).

Selain dilimpahkan atau dihentikan dengan SKP2, pekan lalu, Wakil Jaksa Agung Darmono menyebutkan alernatif ketiga yakni mengeyampingkan perkara Sisminbakum dengan alasan demi kepentingan umum

BACA JUGA: E-KTP Selesai Tahun 2012

Namun 3 alternatif tersebut sampai sekarang belum diputuskan oleh Jaksa Agung Basrief Arief
(pra/jpnn)

BACA JUGA: Vonis Politisi Golkar Lebih Ringan, Politisi PDIP Protes

BACA ARTIKEL LAINNYA... Panda Mengaku Tegar Hadapi Vonis


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler