Panda Mengaku Tegar Hadapi Vonis

Rabu, 22 Juni 2011 – 18:15 WIB

JAKARTA— Persidangan di pengadilan tipikor dengan agenda pembacaan vonis untuk terdakwa Panda Nababan, Engelina Pattisiana, M Iqbal dan Budiningsih, empat politisi yang terjerat kasus dugaan suap pemilihan DGS Bank Indonesia Miranda Gultom sempat diskors 10 menit

Di sela-sela skors, Panda Nababan kepada wartawan mengaku ada beberapa poin yang mengecewakan saat mendengar putusan yang dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Eka Prijatna

BACA JUGA: Dua Hakim Dissenting Opinion



“Ada data yang dihilangkan saat pembacaan putusan tadi,” protes Panda
Saya melihat peristiwa ini peristiwa hukum

BACA JUGA: Mahfud MD: Ada Upaya Belokkan Kasus

Bukan hanya saya sendiri,” lanjutnya
“Saya siap, mental saya siap

BACA JUGA: Hakim Arsyad Disebut Rusak Pegawai di MK

Apapun keputusannya saya sudah siap,” tuturnya.

Panda Nababan sebelumnya dituntut oleh JPU yang diketuai M Rum tiga tahun penjara ditambah denda Rp150 jutaPanda dituntut melakukan pidana korupsi dengan menerima travel check dari pemilihan DGS BI Miranda Gultom.(gel/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Istana Tak Akan Lindungi Andi Nurpati


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler