JAKARTA— Persidangan di pengadilan tipikor dengan agenda pembacaan vonis untuk terdakwa Panda Nababan, Engelina Pattisiana, M Iqbal dan Budiningsih, empat politisi yang terjerat kasus dugaan suap pemilihan DGS Bank Indonesia Miranda Gultom sempat diskors 10 menit
Di sela-sela skors, Panda Nababan kepada wartawan mengaku ada beberapa poin yang mengecewakan saat mendengar putusan yang dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Eka Prijatna
BACA JUGA: Dua Hakim Dissenting Opinion
“Ada data yang dihilangkan saat pembacaan putusan tadi,” protes Panda
BACA JUGA: Mahfud MD: Ada Upaya Belokkan Kasus
Bukan hanya saya sendiri,” lanjutnyaBACA JUGA: Hakim Arsyad Disebut Rusak Pegawai di MK
Apapun keputusannya saya sudah siap,” tuturnya.Panda Nababan sebelumnya dituntut oleh JPU yang diketuai M Rum tiga tahun penjara ditambah denda Rp150 jutaPanda dituntut melakukan pidana korupsi dengan menerima travel check dari pemilihan DGS BI Miranda Gultom.(gel/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Istana Tak Akan Lindungi Andi Nurpati
Redaktur : Tim Redaksi