Koalisi Pendukung Jokowi Kuasai Pansus Angket KPK, Ini Kata Istana

Selasa, 25 Juli 2017 – 23:42 WIB
Juru bicara presiden Johan Budi di hari pertama bekerja usai mendampingi Presiden Joko Widodo saat jumpa pers soal Badan Restorasi Gambut di Istana Merdeka, Rabu (13/1). Foto: Natalia/JPNN.com Ilustrasi : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Setelah Gerindra menarik diri, kini hanya enam fraksi yang tersisa di dalam Panitia Khusus Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansus Angket KPK) DPR. Menariknya, semua berasal dari partai koalisi pendukung pemerintah.

Keenam fraksi itu adalah PDI Perjuangan, PKB, PPP, Nasdem, Hanura dan PAN. Bagaimana respons Istana?

BACA JUGA: Miko Mengaku Dipaksa KPK untuk Menjerat Akil

Juru Bicara Presiden, Johan Budi Sapto Prabowo menyatakan bahwa dalam konteks ketatanegaraan, eksekutif tidak bisa mengintervensi ranahnya legislatif.

"Terkait hak angket kan presiden sampaikan itu domain DPR, presiden tak bisa intervensi. Itu kewenangan hak konstitusional DPR," kata Johan di kompoleks Istana Negara Jakarta, Selasa (25/7).

BACA JUGA: Saksi Kasus Akil Mengaku Dipaksa KPK agar Berganti Nama

Kondisinya menurut dia akan berbeda ketika berkaitan dengan revisi UU KPK. Karena merubah UU ada keterlibatan pemerintah dan DPR, presiden bisa menolak.

"Ketika revisi UU KPK waktu itu kan ada domain presiden. Baru bersikap. Ngerti enggak bedanya? revisi kan ada DPR dan pemerintah," tandas dia.(fat/jpnn)

BACA JUGA: Muhtar Bilang Novel Baswedan akan Menembaknya, Sementara Istrinya...

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua Pejabat Istana Satu Suara soal Pansus Angket KPK


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler