jpnn.com - JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menyatakan tarif baru angkutan umum sudah berlaku hari ini (26/1).
Pria yang akrab disapa Ahok itu mengatakan tarif angkutan umum turun sebesar Rp 500.
BACA JUGA: Soal Tiang Monorel, Sekda DKI: Ngerusak Kota!
Sebelumnya, berdasarkan hasil rapat dengan Dinas Perhubungan, Organisasi Angkutan Darat (Organda) telah memutuskan tarif baru angkutan umum di Jakarta turun Rp 500.
Organda menunggu Ahok meneken surat keputusan tentang penurunan tarif angkutan umum tersebut.
BACA JUGA: Ahok Serahkan Surat Pemutusan Kerja Sama dengan Jakarta Monorail
"SK Organda hari ini mulai berlaku turun. Iya, udah turun 500 perak," kata Ahok di Balaikota, Jakarta, Senin (26/1).
Ahok mengaku tidak mau menunggu lama untuk menurunkan tarif angkutan umum. Soal tarif baru itu, sambung dia, sudah disampaikan kepada Dinas Perhubungan DKI.
BACA JUGA: PT Jakarta Monorail Menolak Dikatakan Tidak Bekerja
"Tandatangan (SK Organda) sambil jalan, hari ini mulai berlaku," tandas Ahok. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tanggul Dijebol Kontraktor, Ahok: Brengsek!
Redaktur : Tim Redaksi