jpnn.com, JAKARTA - Kasus penistaan agama dan ujaran kebencian berbau SARA yang menyeret pendeta Saifudin Ibrahim belum menemui titik terang.
Sampai saat ini, penyidik Bareskrim Polri terus mengusut kasus tersebut.
BACA JUGA: Si Penista Agama Pendeta Saifudin Ibrahim Masih Bebas Berkeliaran
Setelah sempat ditetapkan sebagai tersangka, Saifudin belum juga ditangkap. Dia disebut berada di Amerika Serikat.
Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan pihaknya belum mendapatkan perkembangan terbaru terkait informasi keberadaan pendeta Saifudin.
BACA JUGA: Polisi Tangkap Pasutri Penista Agama, Anwar Abbas Berterima Kasih
"Belum ada update," kata Gatot saat diihubungi JPNN, Kamis (23/6).
Perwira menengah Polri itu mengatakan saat ini pihaknya masih membuka komuniskasi dengan kepolisian setempat.
BACA JUGA: Kapan Pendeta Saifudin Ibrahim Dijemput Paksa Polri? Cermati Info Kombes Gatot Ini
"Masih komunikasi P to P. Belum ada update dari kepolsiian sana karena yang dari sini menanyakan terus," ujar Gatot.
Menurut Gatot, pihaknya belum bisa memastikan di mana keberadaan Saifudin.
Soal informasi yang menyebut Saifudin berada di Amerika Serikat, itu didapat dari keterangan vide yang diunggah di akun Saifuddin Ibrahim.
"Keberadaan Saifudin masih berdasarkan video yang dia naikkan, di sana (AS)," tutur Gatot.
Dalam kasus ini, Saifudin Ibrahim diduga melanggar Pasal 45A Ayat 1 juncto Pasal 28 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Dengan pasal tersebut, pendeta Saifudin terancam pidana penjara selama 6 tahun dan denda Rp 1 miliar.
Dalam pasal-pasal itu, Saifudin diduga melakukan tindak pidana ujaran kebencian berbau SARA, pencemaran nama baik.
Lalu, melakukan penistaan agama dan pemberitaan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan masyarakat.
Selain itu, Saifudin diduga menyiarkan suatu berita yang tidak pasti atau kabar yang berlebihan atau yang tidak lengkap melalui YouTube. (cr3/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polri Berkoordinasi dengan FBI untuk Menangkap Pendeta Saifudin Ibrahim, Hasilnya
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Elfany Kurniawan, Fransiskus Adryanto Pratama