"Kami tentu saja punya kepentingan dan tanggungjawab untuk melakukan pelacaknya
BACA JUGA: ICW: Polisi Tunduk pada Penguasa
Namun itu tidak mudah, karena dalam satu hari itu ada 250 sampai 300 juta sms yang berseliweran, dan itu tidak mungkin akan diperhatikan dalam setiap harinya," kata Kepala Pusat Informasi Kemenkominfo, Gatot Dewa Broto di kantornya, Selasa (31/5).Selain itu, gatot mengaku tidak memiliki ranah untuk melacak karena yang paling memiliki kewenangan itu adalah para operator selaku penyedia layanan
BACA JUGA: Mangindaan Minta Restrukturisasi Dipercepat
Tapi kami hanya memerintahkan operator yang melacak, karena yang punya alat mereka (operator)," ucapnya.Gatot menegaskan butuh waktu untuk mengungkap dalang dibalik penyebar pesan singkat ini
BACA JUGA: LP2TRI: Kejagung Harus PK Putusan Romli
Namun itu membutuhkan waktu (untuk melacaknya)," tandas Gatot.(kyd/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Jika di Thailand, Ekstradisi Nunun Lebih Mudah
Redaktur : Tim Redaksi