BACA JUGA: Bakal Dimerger, Dua BUMN Perikanan Pasrah
Sementara, Evita Herawati Legowo, Anny Ratnawati, Triharyo Indrawan Soesilo, Nurdin Zainal dan Luluk Sumiarso diangkat sebagai anggota dewan Komisaris.Melalui surat keputusan Menteri BUMN selaku Rapat umum pemegang saham nomor KEP-68/MBU/2010 tertanggal 5 mei 2010 tentang pemberhentian dan pengangkatan anggota-anggota dewan Komisaris PT Pertamina (Persero), telah memutuskan memberhentikan dengan hormat anggota dewan Komisaris yang diangkat berdasarkan keputusan Menteri BUMN nomor KEP-10/MBU/2005, KEP/18/MBU/2010, KEP/122/MBU/2006, KEP/29/MBU/2009 dan KEP/234/MBU/2009 yakni, Umar Said sebagai Komisaris merangkap Pelaksanaan tugas Komisaris Utama, Muhammad Abduh, Maizar Rahman, Sumarsono dan Humayun Bosha sebagai anggota Komisaris.
Menteri BUMN, Mustafa Abubakar mengatakan bahwa pertimbangannya pergantian anggota dewan Komisrasis PT Pertamina (Persero) ini antara lain karena kekosangan jabatan Komisaris utama dan dengan berakhirnya masa jabtan beberapa anggota Komisaris serta dalam rangka meningkatkan fungsi pengawasan perusahaan.
"Kita berharap kepada Komisaris PT Pertamina yang baru saja kita lantik hendaknya bisa melksanakan pengawasan sesuai dengan fungsi dan tanggung jawabnya, sehingga ke depan PT Pertamina sebagai perusahan milik negara kebanggaan bangsa dan masyarakat
Mustafa juga menyampaikan apresiasi terhadap Komisaris lama yang telah melakukan berbagai kebaikan dan peningkatan terhadap PT Pertamina, sehingga jasa dan kebaikan mereka akan di kenang sepanjang masa.
"Jasa dan perjuangan bagi Komisaris lama terhadap kemajuan Pertamina tentu akan menjadi sejarah bagi bangsa ini, karena banyak hal yang telah diperbuat untuk PT Pertamina
BACA JUGA: Pungutan Fuel Surcharge Ternyata Ilegal
Kita berharap kepada Komisaris yang baru agar melaksanakan konsep dan gagasan dari Komisaris lama yang belum terlaksana," pungkasnyaBACA JUGA: RI-UE Sepakat Kembangkan Biodiesel
BACA ARTIKEL LAINNYA... GPJ Dukung DPR Bentuk Panja Jamu
Redaktur : Tim Redaksi