Komisi Fatwa MUI: Atas Nama Allah Saya Independen

Selasa, 07 Februari 2017 – 17:32 WIB
Terdakwa kasus penistaan agama;Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kembali menjalani persidangan ke-9 yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) di ruang sidang di Auditorium Kementan; Jakarta. Selasa (7/2/17); Persidangan kali ini beragendakan mendengarkan keterangan dua saksi fakta dan satu saksi ahli dari MUI. Photo: sindonews.com/POOL/ Isra Triansyah

jpnn.com - jpnn.com - Anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia Hamdan Rasyid memastikan bahwa pengeluaran fatwa berdasarkan kajian dan musyawarah internal.

Dia membantah tudingan penasihat hukum yang mengklaim fatwa MUI terbit berdasarkan pesanan politik.

BACA JUGA: Pencoblosan sudah Dekat, Sidang Ahok Dimajukan Senin

"Saya independen atas nama Allah," kata dia usai sidang di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (7/2).

Hamdan menilai, keputusan fatwa terhadap terdakwa Basuki Tjahaja Purnama merupakan hasil tabayyun. Tidak ada tekanan di dalamnya.

BACA JUGA: Kubu Ahok Ragukan Independensi Saksi dari Jaksa

“Saya sebagai muslim takut pada Allah. Tidak mungkin saya berbuat zalim pada siapapun," kata dia. (Mg4/jpnn)

BACA JUGA: Kubu Ahok Tanggapi Santai Kesaksian Warga Pulau Seribu

BACA ARTIKEL LAINNYA... Begini Kesaksian Seorang Nelayan dalam Sidang Ahok


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler