jpnn.com - jpnn.com - Sidang perkara dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama ditutup pada pukul 15.00 WIB.
Usai sidang, Ahok menyampaikan bahwa sidang selanjutnya jatuh pada Senin. Ini karena masa pencoblosan sudah dekat, yaitu pada Rabu (15/2).
BACA JUGA: Kubu Ahok Ragukan Independensi Saksi dari Jaksa
"Minggu depan persidangan dimajukan jadi Senin karena pasukan sudah banyak berjaga di TPS," ujar Ahok di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (7/2).
Sementara itu, saat ditanya bagaimana jalannya sidang, Ahok mengaku tidak ada hal yang menonjol. Namun, Ahok keberatan dengan keberadaan anggota Komisi Fatwa MUI Hamdan Rasyid.
BACA JUGA: Kubu Ahok Tanggapi Santai Kesaksian Warga Pulau Seribu
"Untuk sidang hari ini kita memang ada keberatan soal saksi ahli. Nanti dijelaskan pemasihat hukum saya," pungkas dia.
Seperti diketahui, empat saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum sudah memberiksan keterangannya.
BACA JUGA: Begini Kesaksian Seorang Nelayan dalam Sidang Ahok
Mereka adalah Jainudin (nelayan), Sahbudin (nelayan), anggota Subdit Komputer Forensik Bareskrim AKBP Muhammad Nuh, dan anggota Komisi Fatwa MUI Hamdan Rasyid. (Mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sadari Ahok Menistakan Alquran, Nelayan: Saya Kecewa
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga