Dengan kondisi tersebut, para politisi Senayan itu mengakui bahwa kasus Gayus merupakan kesalahan pemerintah dan DPR"Kenapa kesalahan Komisi II? Karena komisi ini yang menggodok tentang mentalitas aparatur
BACA JUGA: Transaksi Mencurigakan juga Terjadi pada Menteri
Sedangkan Kementerian PAN&RB yang membuat aturan reformasi birokrasi," kritik Anggota Komisi II DPR RI, Alex Litai.Sementara itu, Alex juga turut mempertanyakan kasus pajak. "Katanya sudah direformasi, kok begitu modelnya? Apa indikator Kementerian PAN&RB hingga Ditjen Pajak bisa masuk reformasi birokrasi yang kali pertama lagi? Saya lihat Kementerian PAN&RB ini selalu jawabannya normatif kalau ditanya tentang kasus ini," ucapnya.
Pimpinan Komisi II Taufik Effendi menambahkan, kasus Gayus memang tak hanya menampar pemerintah tapi juga DPR
BACA JUGA: Eggy Sudjana: Kejagung Sarang Markus
"Penyimpangan akan terjadi jika ada niat dan kesempatanMenanggapi itu, Sesmen PAN&RB Tasdik Kinanto mengatakan, kasus Gayus bukan berarti menunjukkan reformasi birokrasi tidak jalan
BACA JUGA: Dua Terlibat Bom Kedubes Australia
Melainkan lemahnya sistem pengawasan di internal Ditjen Pajak maupun oleh tim pengawas reformasi birokrasi."Sistem reformasi yang ada sekarang sudah baik, cuma tidak diimbangi pengawasanKalau dilakukan pengawasan melekat, kemungkinan munculnya Gayus baru lagi makin kecil," tandasnya(cha/esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Koruptor Perlu Hukaman Tambahan Kerja Sosial
Redaktur : Tim Redaksi