jpnn.com - JAKARTA – Becermin dari sidang kasus pembunuhan yang menyeret nama Jessica Kumala Wongso yang menyita perhatian, Komisi III DPR tak ingin sidang kasus penistaan agama oleh Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, bernasib serupa.
Komisi III meminta sidang Ahok, sapaan Basuki Tjahaja Purnama, tidak disiarkan secara langsung oleh stasiun televisi.
BACA JUGA: Jubir KPK Bilang Bukan Cuma Setya Novanto
Permintaan itu disampaikan anggota Komisi III DPR Arsul Sani saat dihubungi kemarin (11/12). Menurut Arsul, perhatian publik tersedot pada sidang perdana kasus Ahok di Pengadilan Negeri Jakarta Utara besok (13/12). Arsul tidak setuju jika sidang Ahok disiarkan live atau secara langsung. ’’Kasus ini akan melibatkan banyak saksi, terutama saksi ahli. Seharusnya mereka tidak saling tahu,’’ kata Arsul.
Menurut dia, belajar dari kasus yang disiarkan live, keterangan ahli antara pihak terdakwa dan jaksa justru saling menjatuhkan. Situasi tersebut semestinya dihindari dalam sidang Ahok. Apalagi, deliknya terkait dengan kasus penistaan agama. ’’Menurut saya, silakan diliput, tapi tidak di-live-kan,’’ ujarnya.
BACA JUGA: Jokowi Mengingatkan Cinta Tanah Air Sebagian dari Iman
Arsul juga berharap kepolisian bisa mengantisipasi di tingkat lapangan. Sebab, akan banyak orang yang ingin hadir menyaksikan proses sidang secara langsung. Karena itu, pengamanan sidang seharusnya dapat diantisipasi sejak dini. ’’Saya yakin intelkam kepolisian sudah bekerja menyiapkan format pengamanan yang memadai,’’ tutur sekretaris jenderal DPP Partai Persatuan Pembangunan tersebut. (bay/c14/fat/jpnn)
BACA JUGA: Jadi Tersangka di KPK, Walikota Madiun Masih Nikmati Gaji
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemarin tak Ada Upacara Pergantian Pasukan Jaga Istana, Ini Alasannya
Redaktur : Tim Redaksi