JAKARTA - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mengajukan permohonan pelepasan hutan lindung Tanjung Api Api (TAA) kepada Menteri Kehutanan seluas 600 hektare, namun Komisi IV DPR-RI malah memberikan saran Pemprov mengajukan 1.000 hektarePermintaan itu pula sempat menyulut konflik kecil atas aliran dana Rp5 miliar ke Senayan
BACA JUGA: Yusuf Bantah Terima Langsung dari Chandra
Karena jatah Rp5 miliar untuk 1.000 hektare bukan untuk 600 hektare.”Pak Sarjan nelpon saya, beliau mengkonfirmasi pembebasan lahan yang diajukan sebesar 600 hektare dengan lahan pengganti 1.200 hektare
Lalu, kata Sofyan, Sarjan Tahir menanyakan biaya operasional Rp5 miliar
BACA JUGA: KPPS Daerah Terpencil Rentan Dipidana
”Kata pak Sarjan biaya operasional itu penting segera agar tidak ada bola-bola liar dan suara (Komisi IV) DPR bulat,” bebernya.Saat pertemuan di Pemprov Sumsel, kata Sofyan, Chandra mengaku baru siap 50 persen memberikan uang Rp5 miliar kepada DPR-RI
BACA JUGA: Bawaslu Ditantang Ganti Anggota KPU
Menurut Dirut TAA itu, baru diberikan Rp2,5 miliar karena permintaan Sofyan.”Saya telepon pak Sarjan, saya tanya beliau sudah terima belum dari Chandra, kata pak Sarjan, sudah terima,” terang Sofyan.(gus/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jenis Contrengan Harus Disepakati
Redaktur : Tim Redaksi