Komisi Keuangan DPR Diterpa Isu Suap

Harry: Silahkan ke Jalur Hukum

Rabu, 15 Desember 2010 – 12:54 WIB
JAKARTA - Isu suap Rp100 miliar di Komisi XI DPR RI atas pembahasan RUU mata uang, RUU otoritas jasa keuangan dan anggaran tahunan Bank Indonesia (ATBI) yang diajukan Bank Indonesia, memanasWakil Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Aziz mengatakan, isu itu  membuat anggota komisi keuangan DPR marah besar

BACA JUGA: KPK: Wako Tomohon Bisa Dilantik di Cipinang



"Kami ada rapat dengan Gubernur BI Darmin Nasution, para deputi dan Ketua Ikatan Pegawai Bank Indonesia (IPEBI), rapat di Hotel Borobudur
Tapi rapat itu berubah menjadi ajang klarifikasi mengenai isu suap tersebut

BACA JUGA: Gamawan: Bagaimana Jika Sultan tak Mau?

Rapat awal sendiri kami tunda sampai klarifikasi kasus itu selesai, karena isu sudah menyebar
Ini menyangkut kehormatan komisi yang saya pimpin

BACA JUGA: Tim Refly Solid, Siang Ini Lapor ke KPK

Kami ingin nama baik Komisi XI DPR dibersihkan, karena tidak ada itu istilah suap menyuap,’’ kata Harry.

Politisi Golkar itu mengatakan, isu adanya "jatah" untuk anggota komisi itu muncul saat membahas UU di komisi XI DPR RI, yang akhirnya diselesaikan secara kekeluargaanSeluruh anggota komisi diminta untuk hadir, lengkap dengan jajaran dari BI dan IPEBI yang disebut sebagai pihak yang menyebarkan isu tersebut pertama kali.

‘’Akhirnya, sekarang sudah selesai semua secara kekeluargaanTapi kalau ada yang masih ingin membawa masalah ini ke jalur hukum silahkan sajaKarena kita sudah mengkonfrontir dari yang diduga penyebar isu dengan pihak komisi XI yang katanya minta uang segitu,’’ kata Harry.

Isu ini bermula dari anggota komisi XI DPR RI Laurens Bahang Dama yang mengatakan ada orang BI yang namanya tidak diketahui, mengatakan bahwa komisi XI meminta Rp100 miliar untuk membahas RUU Mata Uang, OJK dan ATBITak mau banyak polemik, Harry pun langsung menyebutkan nama ‘’oknum’’ penyebar isu tersebut adalah Ketua IPEBI Agus Santoso.

‘’Karena orangnya ada saat itu, ya langsung saya kita klarifikasiKita tanya, siapa dari Komisi XI DPR RI yang minta uang Rp100 miliar? Dia sebutkan nama anggota kitaKebetulan orangnya juga ada, maka kita konfrontir langsungTapi orang itu atas nama Tuhan mengaku tidak pernah melakukan tindakan tersebut,’’ ungkap Harry.

Karena tidak ada bukti yang bisa diberikan Agus dan terlebih lagi ada bantahan dari anggota komisi XI yang disebutkan Agus, maka Agus pun kata Harry sudah meminta maaf pada komisi XI DPR RI.

"Kami anggap sekarang urusannya telah selesaiTapi karena ada dua pernyataan yang berbeda, ya itu diselesaikan nanti kalau memang perlu secara hukumYang jelas saya ingin clearkan adalah tidak ada penyuapan dari komisi XI DPR RITidak ada perintah untuk minta uang ituJangan sampai nama baik komisi ini tercemar,’’ tegas Harry.(afz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Masih Ada MK bagi Rakyat Jogjakarta


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler