JAKARTA -- Belakangan makin kencang sorotan terhadap besarnya anggaran di APBD yang dialokasikan untuk belanja pegawaiNamun, kesalahan tidak bisa sepenuhnya ditimpakan ke daerah.
Sekretaris Jenderal (Sekjen)Kemendagri, Diah Anggraeni mengatakan, pemda ikut mengeluarkan anggaran untuk sejumlah lembaga atau komisi yang ada di daerah, yang sebenarnya merupakan bagian dari lembaga atau komisi yang berada di pusat.
"Komisi-komisi yang dibentuk tanpa melalui kita (kemendagri, red), ini implikasinya membebani daerah
BACA JUGA: Tak Persoalkan Lagi Tindakan Cabul Petugas KPK
Semua daerah mengeluhkan," ujar Diah kepada wartawan di kemendagri, Rabu (13/7)Reydonnyzar menambahkan,Komisi Informasi Daerah (KID) misalnya, selama ini anggarannya juga disediakan oleh APBD
BACA JUGA: Hanya Antar Rosa, El Idris Bantah Suap ke Sesmenpora
Padahal, KID merupakan bagian dari Komisi Informasi Pusat (KIP)Doni berharap, kewenangan komisi semacam KID itu perlu dipertegas
BACA JUGA: Syarifuddin Anggap KPK Hanya Menang Publikasi
"Komisi itu menjalankan urusan pusat di di daerah, atau memang urusan daerah," ujarnyaLantaran tidak ada kejelasan soal urusan itulah, hingga saat ini baru delapan provinsi yang sudah ada KID-nya.Diah Anggraeni mengatakan, semestinya pembentukan komisi-komisi yang cabangnya ada di daerah, harus dibicarakan terlebih dahulu dengan kemendagriIni dianggap penting, lantaran berkaitan dengan masalah pembagian urusan antara pusat dengan daerah, yang berimplikasi pada aspek penganggaran(sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Permintaan Repo Aset Century Langgar Aturan
Redaktur : Tim Redaksi