Komisi Pusat Ikut Bebani Anggaran Daerah

Rabu, 13 Juli 2011 – 23:54 WIB

JAKARTA -- Belakangan makin kencang sorotan terhadap besarnya anggaran di APBD yang dialokasikan untuk belanja pegawaiNamun, kesalahan tidak bisa sepenuhnya ditimpakan ke daerah.

Sekretaris Jenderal (Sekjen)Kemendagri, Diah Anggraeni mengatakan, pemda ikut mengeluarkan anggaran untuk sejumlah lembaga atau komisi yang ada di daerah, yang sebenarnya merupakan bagian dari lembaga atau komisi yang berada di pusat.

"Komisi-komisi yang dibentuk tanpa melalui kita (kemendagri, red), ini implikasinya membebani daerah

BACA JUGA: Tak Persoalkan Lagi Tindakan Cabul Petugas KPK

Semua daerah mengeluhkan," ujar Diah kepada wartawan di kemendagri, Rabu (13/7)
Kapuspen Kemendagri, Reydonnyzar Monoek, ikut mendampingi Diah saat diwawancarai wartawan.

Reydonnyzar menambahkan,Komisi Informasi Daerah (KID) misalnya, selama ini anggarannya juga disediakan oleh APBD

BACA JUGA: Hanya Antar Rosa, El Idris Bantah Suap ke Sesmenpora

Padahal, KID merupakan bagian dari Komisi Informasi Pusat (KIP)
"Orangnya harus dibiayai daerah, sarananya juga harus disediakan daerah," terang Doni, panggilan akrab Reydonnizar. 

Doni berharap, kewenangan komisi semacam KID itu perlu dipertegas

BACA JUGA: Syarifuddin Anggap KPK Hanya Menang Publikasi

"Komisi itu menjalankan urusan pusat di di daerah, atau memang urusan daerah," ujarnyaLantaran tidak ada kejelasan soal  urusan itulah, hingga saat ini baru delapan provinsi yang sudah ada KID-nya.

Diah Anggraeni mengatakan, semestinya pembentukan komisi-komisi yang cabangnya ada di daerah, harus dibicarakan terlebih dahulu dengan kemendagriIni dianggap penting, lantaran berkaitan dengan masalah pembagian urusan antara pusat dengan daerah, yang berimplikasi pada aspek penganggaran(sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Permintaan Repo Aset Century Langgar Aturan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler