Permintaan Repo Aset Century Langgar Aturan

KPK Temukan Celah Agar Century Naik Penyidikan

Rabu, 13 Juli 2011 – 19:05 WIB

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai masih ada celah yang bisa meningkatkan status penyelidikan kasus bail out Bank Century senilai Rp 6,7 triliun ke penyidikanSalah satu celahnya adalah permintaan repo (gadai) aset dari Bank Century, yang justru dikabulkan menjadi Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) oleh Bank Indonesia.

Soal adanya celah peningkatan kasus Century dikemukakan Ketua KPK Busyro Muqoddas selepas menghadiri rapat koordinasi tim pengawas kasus Century di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Rabu (13/7)

BACA JUGA: Mendagri Kirim Surat Edaran ke Seluruh Indonesia

Meski pemberian FPJP diduga menyalahi aturan, namun Busyro memastikan belum ada pejabat yang layak dijadikan tersangka
"Belum bisa disimpulkan," kata Busyro, saat ditanya apakah dalam pemberian FPJP ada kesalahan hukum atau administratif.

Selain unsur pimpinan KPK dan seluruh penyidik kasus Century, rapat timwas Century dihadiri pula Kabareskrim Mabes Polri Komjen Polisi Sutarman, Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso, dan Jaksa Agung Basrief Arief selaku tuan rumah

BACA JUGA: Darsem Pulang, Muhaimin Klaim Keberhasilan Pemerintah

Rapat berlangsung sejak pukul 11.00 dan baru berakhir pukul 17.10 WIB.

Sementara Priyo mengatakan, meski didapat kemajuan tapi pihaknya menilai kerja KPK lamban
"KPK temukan adanya kejanggalan, tapi kita (DPR) anggap belum cukup

BACA JUGA: Pemulangan TKI Dijatah Waktu Satu Jam

Seharusnya KPK berjalan lebih cepat lagi," kata pria berkaca mata minus ini.

Untuk itu, disepakati timwas akan menggelar rapat lanjutan pada Rabu pekan depan di DPRPolitikus Golkar ini berjanji rapat akan terbuka sehingga bisa diliput oleh wartawan"Tadi tertutup karena ada beberapa hal yang tak bisa diketahui publik," kata Priyo lagi.

Bank Century mengajukan repo pada 30 Oktober 2008 senilai Rp 1 triliun ke BILangkah ini diambil menyusul makin menipisnya likuidtas Bank Century(pra/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Bekukan Aset Nazaruddin


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler