Tak Persoalkan Lagi Tindakan Cabul Petugas KPK

Syarifuddin Anggap Banyak Masalah Lebih Penting

Rabu, 13 Juli 2011 – 23:03 WIB

JAKARTA - Hakim Pengadilan Niaga Jakarta yang menjadi tersangka kasus suap, Syarifuddin, sempat mempersoalkan tindakan petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dianggapnya tidak etis saat melakukan penggeledahanPasalnya, petugas KPK yang seluruhnya laki-laki menggerebek kamar pribadi hakim kelahiran Soppeng, Sulawesi Selatan itu, di saat di dalam kamar juga terdapat istrinya yang hanya mengenakan daster tanpa pakaian dalam.

Meski demikian, Syarifuddin tak akan mempersoalkannya ke pengadilan

BACA JUGA: Hanya Antar Rosa, El Idris Bantah Suap ke Sesmenpora

Penasehat hukum bagi Syarifuddin, Hotma Sitompul, mengatakan bahwa kliennya tak mau memperpanjang masalah itu


"Sudah beres

BACA JUGA: Syarifuddin Anggap KPK Hanya Menang Publikasi

Tidak akan melaporkan
Sudahlah, sudah banyak kasus yang merepotkan di negara ini," kata Hotma sebelum mendampingi Syarifuddin menjalani pemeriksaan di KPK, Rabu (13/7).

Bagaimana dengan pernyataan juru bicara KPK Johan Budi bahwa petugas KPK selalu bertindak sesuai prosedur? Hotma langsung menyanggahnya,

"Apakah Johan Budi ada di situ saat kejadian? Atau apakah memang prosedurnya seperti itu yang dibenarkan?" lanjutnya.

Pengacara senior itu justru menyarankan KPK belajar hukum lagi

BACA JUGA: Permintaan Repo Aset Century Langgar Aturan

"Omongan saya mewakili atas nama klien, bukan sendiri," imbuhnya.

Sementara terkait proses rekonstruksi, Hotma mengatakan bahwa kliennya memang menolak untuk memerankan salah satu adegan reka ulangPasalnya, waktu kejadian perkara (tempos delictie) dalam rekonstruksi itu tidak sesuai"Harusnya tanggal 1 (Juni) ini ditulis tanggal 2 (Juni)Waktu kita berdebat, penyidik bilang tanggal 1 Juni masih penyelidikan dan tanggal 2 Juni baru penyidikanApa bedanya? Kan sama-sama KPK," ucapnya.

Seperti diketahui, Syarifuddin ditangkap pada 1 Juni lalu di rumahnya di kawasan Sunter, Jakarta Utara, karena diduga baru saja menerima suap dari kurator Puguh WirawanSuap itu diduga terkait penyitaan aset pailit PT SkyCamping Indonesia (SCI)Saat penggeledahan, petugas KPK menemukan uang Rp250 Juta dan dalam pecahan mata uang asing yaitu USD 84 ribu, SGD 284 ribu, 20 ribu yen Jepang, serta 12.600 Bath Thailand.

Namun penggeledahan itu juga dipersoalkan SyarifuddinPengacara Hotma Sitompul yang menjadi penasehat hukum Syarifuddin mengungkapkan, petugas KPK yang seluruhnya laki-laki, secara tak beretika juga menggerebek kamar pribadi hakim kelahiran Soppeng, Sulawesi Selatan itu.

"Padahal di dalam kamar, istri Pak Syarifuddin hanya mengenakan daster tanpa pakaian dalam karena baru selesai dipijatSudah diperingatkan dalam kamar ada istri klien kami, tapi petugas KPK langsung menyingkap selimut yang menutupi tubuh istri klien kami sehingga terlihat oleh para petugas KPK," papar Hotma.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mendagri Kirim Surat Edaran ke Seluruh Indonesia


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler