Syarifuddin Anggap KPK Hanya Menang Publikasi

Rabu, 13 Juli 2011 – 21:51 WIB

JAKARTA - Hakim Pengadilan Niaga Jakarta yang dicopot karena diduga menerima suap, Syarifuddin, menuding Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya unggul di publikasi mediaHal itu disampaikan Syarifuddin saat ditanya tentang rekonstruksi yang dijalaninya

BACA JUGA: Permintaan Repo Aset Century Langgar Aturan



Syarifuddin menyatakan bahwa dalam proses rekonstruksi itu banyak hal tidak direka ulang
" Banyak yang tidak sesuai

BACA JUGA: Mendagri Kirim Surat Edaran ke Seluruh Indonesia

Uang asing yang diambil penyidik, dan masuk seperti perampok kok tidak dilakukan," ujar Syarifuddin sebelum menjalani pemeriksaan di KPK, Rabu (13/7)


Menurutnya, reka ulang hanya di sebuah resto cepat saji di Jalan Gadjah Mada, Jakarta Pusat tak jauh dari PN Jakpus

BACA JUGA: Darsem Pulang, Muhaimin Klaim Keberhasilan Pemerintah

Namun menurut Syarifuddin, rekonstruksi itu hanya untuk melengkapi saja

Syarifuddin justru meminta publik mencermati kasus yang membelitnya"KPK hanya menang di publikasiSaya minta supaya teman-teman wartawan mencariKPK sudah terlanjur rusak," ucapnya.

Bagiamana dengan tudingan pelecehan oleh petugas KPK terhadap istri Syarifuddin? Pria kelahiran Sulawesi Selatan itu juga mempersoalkannya

"Termasuk itu jugaMenyingkap istri saya yang tidak berpakaianTerlalu banyak pelanggaran," ujar Syarifuddin.

Seperti diketahui, Syarifuddin ditangkap pada 1 Juni lalu di rumahnya di kawasan Sunter, Jakarta Utara, karena diduga baru saja menerima suap dari kurator Puguh WirawanSuap itu diduga terkait penyitaan aset pailit PT SkyCamping Indonesia (SCI)Saat penggeledahan, petugas KPK menemukan uang Rp250 Juta dan dalam pecahan mata uang asing yaitu USD 84 ribu, SGD 284 ribu, 20 ribu yen Jepang, serta 12.600 Bath Thailand.

Namun penggeledahan itu juga dipersoalkan SyarifuddinPengacara Hotma Sitompul yang menjadi penasehat hukum Syarifuddin mengungkapkan, petugas KPK yang seluruhnya laki-laki, secara tak beretika juga menggerebek kamar pribadi hakim kelahiran Soppeng, Sulawesi Selatan itu.

"Padahal di dalam kamar, istri Pak Syarifuddin hanya mengenakan daster tanpa pakaian dalam karena baru selesai dipijatSudah diperingatkan dalam kamar ada istri klien kami, tapi petugas KPK langsung menyingkap selimut yang menutupi tubuh istri klien kami sehingga terlihat oleh para petugas KPK," papar Hotma di gedung KPK, Selasa (12/7), usai menyampaikan surat yang ditujukan ke Ketua KPK Busyo Muqoddas.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemulangan TKI Dijatah Waktu Satu Jam


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler