Komisi VIII Minta Pengelola Haji Direposisi

Jumat, 17 Desember 2010 – 07:39 WIB

JAKARTA - Sebagai bagian dari evaluasi penyelenggaraan haji tahun ini, Komisi VIII DPR menghendaki perlunya reposisi para pengelola haji di Kementerian AgamaMereka menilai reposisi ini penting sebagai bentuk pembaruan mengingat para petugas pengelola haji sebelumnya sudah terlalu lama dan tidak ada perbaikan.

“Komisi VIII mengusulkan adanya reposisi para pengelola haji

BACA JUGA: Gamawan Emosi, Tak Takut Diganti

Kan sudah terlalu lama mereka di sana
Dari hasil pengawasan haji dari tahun ke tahun hasilnya juga sama,” kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ahmad Zainuddin kepada wartawan di Gedung DPR kemarin (16/12).

Menurutnya, rekomendasi ini adalah bagian dari keputusan rapat internal Komisi VIII setelah mendengarkan laporan Tim Pengawas Penyelenggaraan Haji tahun 2010

BACA JUGA: Kesaksian Mantan Kapolres Untungkan Susno

Politisi PKS itu menyatakan, reposisi di semua institusi sebenarnya merupakan sesuatu yang wajar dilakukan
Dan sebagai penyegaran di tingkat pejabat pengelola haji bagaimanapun ini diperlukan

BACA JUGA: KPK Masih Sibuk Periksa Saksi Kasus Langkat



Dengan adanya reposisi nanti dia berharap ke depan ada perbaikan pelayanan haji yang signifikanPada bagian lain, Zainuddin menjelaskan, beberapa keputusan hasil pengawasan Komisi VIII lainnya, pihaknya juga tengah menyiapkan beberapa inventarisasi masalah untuk dibahas di Panja HajiSelain itu, beberapa hasil pengawasan juga akan jadikan sebagai bahan amandemen UU No 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji(did)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Adnan Buyung Pasang Badan, Bupati Heran


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler