JAKARTA - Sebagai bagian dari evaluasi penyelenggaraan haji tahun ini, Komisi VIII DPR menghendaki perlunya reposisi para pengelola haji di Kementerian AgamaMereka menilai reposisi ini penting sebagai bentuk pembaruan mengingat para petugas pengelola haji sebelumnya sudah terlalu lama dan tidak ada perbaikan.
“Komisi VIII mengusulkan adanya reposisi para pengelola haji
BACA JUGA: Gamawan Emosi, Tak Takut Diganti
Kan sudah terlalu lama mereka di sanaMenurutnya, rekomendasi ini adalah bagian dari keputusan rapat internal Komisi VIII setelah mendengarkan laporan Tim Pengawas Penyelenggaraan Haji tahun 2010
BACA JUGA: Kesaksian Mantan Kapolres Untungkan Susno
Politisi PKS itu menyatakan, reposisi di semua institusi sebenarnya merupakan sesuatu yang wajar dilakukanBACA JUGA: KPK Masih Sibuk Periksa Saksi Kasus Langkat
Dengan adanya reposisi nanti dia berharap ke depan ada perbaikan pelayanan haji yang signifikanPada bagian lain, Zainuddin menjelaskan, beberapa keputusan hasil pengawasan Komisi VIII lainnya, pihaknya juga tengah menyiapkan beberapa inventarisasi masalah untuk dibahas di Panja HajiSelain itu, beberapa hasil pengawasan juga akan jadikan sebagai bahan amandemen UU No 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji(did)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Adnan Buyung Pasang Badan, Bupati Heran
Redaktur : Tim Redaksi