Komisi XI Godok 9 UU Reformasi Keuangan

Kamis, 09 Desember 2010 – 23:03 WIB
JAKARTA — Kalangan legislatif tengah semangat-semangatnya menata payung hukum tata laksana keuangan negaraSaat ini tercatat 9 Undang-Undang berkaitan dengan reformasi keuangan negara tengah dibahas di Komisi XI DPR RI.

"Lima di antaranya kita targetkan selesai di 2011

BACA JUGA: Salah Kaprah, CSR Dikelola Badan Khusus

Empat lainnya masih kita bahas paling lambat selesai 2012
Kita kebut semua UU ini, karena berkaitan dengan reformasi keuangan negara,’’ kata Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Achsanul Qasasih kepada wartawan, di Hotel Nikko, Jakarta, Kamis (9/12).

Beberapa di antara UU yang tengah digodok Pemerintah adalah UU Mata Uang, UU penilai, UU pengawasan, UU JPSK, UU Pencucian Uang, UU Transfer Dana dan UU Kemiskinan, UU Akuntan Publik dan UU OJK.

"UU mata uang masih dalam proses, UU penilai kemarin baru masuk dan ada 5 UU yang sudah selesai dibahas Desember ini

BACA JUGA: Dua Bab Lagi, RUU OJK Tuntas

Tapi yang paling prioritas sekarang adalah UU OJK," kata Achsanul.

UU OJK diakui Achsanul cukup menyita waktu karena memang banyak yang harus diselesaikan
Terlebih lagi, banyak pro dan kontra yang mengiringi lahirnya UU baru ini.

"Ini saja kita masih akan konsentrasi lagi kerja untuk merampungkan UU OJK

BACA JUGA: Menteri ESDM Dikecam Politisi Senayan

Sampai besok masih bisa tersandera kita di Hotel Borobudur untuk bahas UU OJK ini," kata Achsanul.(afz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 UU Bakal Direvisi Demi OJK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler