"Lima di antaranya kita targetkan selesai di 2011
BACA JUGA: Salah Kaprah, CSR Dikelola Badan Khusus
Empat lainnya masih kita bahas paling lambat selesai 2012Beberapa di antara UU yang tengah digodok Pemerintah adalah UU Mata Uang, UU penilai, UU pengawasan, UU JPSK, UU Pencucian Uang, UU Transfer Dana dan UU Kemiskinan, UU Akuntan Publik dan UU OJK.
"UU mata uang masih dalam proses, UU penilai kemarin baru masuk dan ada 5 UU yang sudah selesai dibahas Desember ini
BACA JUGA: Dua Bab Lagi, RUU OJK Tuntas
Tapi yang paling prioritas sekarang adalah UU OJK," kata Achsanul.UU OJK diakui Achsanul cukup menyita waktu karena memang banyak yang harus diselesaikan
"Ini saja kita masih akan konsentrasi lagi kerja untuk merampungkan UU OJK
BACA JUGA: Menteri ESDM Dikecam Politisi Senayan
Sampai besok masih bisa tersandera kita di Hotel Borobudur untuk bahas UU OJK ini," kata Achsanul.(afz/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 UU Bakal Direvisi Demi OJK
Redaktur : Tim Redaksi