Komisioner KPK yang Baru Diminta Tidak Individual

Sabtu, 19 November 2011 – 10:54 WIB
JAKARTA – Partai Keadilan Sejahtera  (PKS) punya kriteria tertentu dalam memilih calon pimpinan (capim) KPK  pekan depan.  Ketua Kelompok Kerja Fraksi PKS Komisi III Abubakar Al Habsy  mengatakan, para pimpinan KPK harus konsentrasi penuh dalam
tugas dan tidak memiliki beban persoalan hukum maupun moral masa lalu.
 
“KPK tidak boleh dipimpin oleh profil yang cenderung retoris dan politisKita perlu profil penegak hukum yang memiliki integritas
tinggi dalam pemberantasan korupsi,” kata Abubakar kepada wartawan.

Tidak hanya itu, Abubakar juga mengaskan, pimpinan KPK kedepan harus mampu bekerja dalam tim, tidak secara individual

BACA JUGA: 66 Delay, Dibanding Saudi, Garuda Lebih Banyak

Itu karena KPK merupakan lembaga penegakan hukum yang kepemimpinannya kolektif kolegial atau bersama-sama
“Hal ini penting karena KPK harus sebisa mungkin menghindari one man show,” kata dia.

Para pimpinan KPK, lanjut ketua DPP PKS itu, juga harus memiliki kemampuan komunikasi yang handal

BACA JUGA: Bukti Kuat Ada di UU Kesehatan

Mampu menjalin hubungan baik dengan lembaga penegak hukum lain
Hal itu penting lantaran pemberantasan korupsi tidak dapat dilakukan hanya oleh KPK

BACA JUGA: Tipikor Daerah Disesalkan, 60 Hakim Belum Terima Gaji

“Ada kejaksaan, ada
kepolisian dan mereka juga memiliki fungsi yang sama dalam proses penegakan hukum,” terangnya.

Syarat lain yang tidak kalah pentingnya, 
pimpinan KPK harus menguasai fungsi manajerial dengan baik, agar bisa menjalankan fungsi supervisi secara efektifBanyak kasus korupsi disupervisi ke kepolisian atau kejaksaan yang harus dikelola dengan baik“Hal ini diharapakan mendorong kemampuan
penyelesaian kasus korupsi oleh kepolisian dan kejaksaan,” pungkasnya.

Komisi III DPR akan memulai fit and
proper test delapan calon pimpinan KPKMereka yang akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan adalah  Abdullah 
Hehamahua,  Abraham Samad, Adnan Pandu Praja, Aryanto Sutadi, Bambang Widjojanto, Handoyo Sudrajat, Yunus Husein, dan Zulkarnaen
Dalam satu hari hanya akan diuji satu calonHal itu agar proses fit and propert test lebih mendalam dibanding proses di Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK di Kemenkum HAM.

Rencannya, DPR akan mengumumkan pimpinan KPK yang baru pada 6 Desember
mendatang menyusul dilakukannya fit and proper test selama dua minggu mulai Senin depan“Kita tunggu saja pada tanggal 2 Desember sudah selesai (seleksi calon pimpinan KPK)Pada 6 Desember sudah diumumkan di rapat paripurna,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Tjatur Sapto Edy, Jumat (19/11).

Menurut dia, dari delapan kandidat pimpinan, hanya empat orang yang
akan dipilih menjadi pimpinan karena Ketua KPK Busyro Muqoddas otomatis masuk dalam jajaran pimpinanNamun demikian, siapa nantinya yang akan memimpin komisi anti korupsi itu, apakah tetap Busyro atau 
tidak akan tergantung dari hasil seleksi tersebut.

Menurut dia, Komisi III DPR akan meminta kesediaan  Busyro untuk dipilih bersama empat calon pimpinan KPK yang lainSebelumnya
Mahkamah Konstitusi telah menetapkan masa jabatan Busyro sebagai Pimpinan KPK selama  empat tahun“Kami akan minta kebersediaan pak Busyro untuk jadi pimpinan atau tidak dan pada awal Desember sudah terbentuk formasi kepengurusan KPK yang baru,” ujarnya.

Tjatur juga mengkritisi bahwa  sekarang ini KPK berjalan seperti tanpa arahFungsi koordinasi dan supervisi belum berjalan
seperti yang diharapkanKe depan dia berharap KPK melaporkan pengembalian keuangan negara dalam triliunan, bukan miliaran“Ini
penting bagi keberlanjutan fungsi dan tugas KPK kedepan yang lebih baik,” terangnya. (dms)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tidak Mungkin Hanya Tunggui Pasien Operasi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler