JAKARTA - Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bertugas mengklarifikasi tudingan-tudingan Nazaruddin ke KPK, mulai melakukan pemeriksaanHari ini, Komite Etik memeriksa Sekjen KPK, Bambang Proptono Sunu.
Ketua Komite Etik Abdullah Hehamahua dalam konfrensi pers usai rapat dengan anggota Komite Etik lainnya, Selasa (9/8) mengungkapkan, Bambang menjadi pihak internal pertama yang diperiksa KPK
BACA JUGA: Mahfud Optimis Polisi Berani Seret Andi Nurpati
"Tadi kami periksa Pak Bambang, Sekjen KPK," tutur AbdullahMenurut Abdullah, Bambang diperiksa selama dua jam
BACA JUGA: Paspor Syarifuddin Diduga Sampai Nazaruddin Lewat Pos
Materi pemeriksaannya terkait kronologi pertemuan Bambang dengan Nazaruddin"Ada yang tahun 2009, 2010 juga 2011
BACA JUGA: Polri Pastikan Nazar Tak Keluyuran Sendirian
Ketemunya di kantornya Nazar, juga di beberapa tempat," kata AbdullahDikatakannya pula, materi pembicaraan dalam pertemuan antara Sekjen KPK dengan NAzaruddin adalah terkait anggaran bagi KPKPertemuan tersebut juga diikuti oleh Plt Biro Umum dan pimpinan KPK yang menangani anggaran yakni Haryono Umar.
Rencananya, Rabu (10/8) besok Komite Etik akan melakukan pemeriksaan kepada Juru Bicara KPK Johan Budi dan mantan Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja, serta petugas pengamanan dalam (pamdal) KPKNantinya, Komite Etik akan memeriksa pihak dari luar KPK setelah pemeriksaan dariinternal KPK tuntas.(gel/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mahfud MD: Sangat Mungkin Nazar Dibungkam
Redaktur : Tim Redaksi