Komite Etik Cecar Sekjen KPK

Besok Giliran Johan Budi dan Ade Rahardja Diperiksa

Selasa, 09 Agustus 2011 – 20:20 WIB

JAKARTA - Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bertugas mengklarifikasi tudingan-tudingan Nazaruddin ke KPK, mulai melakukan pemeriksaanHari ini, Komite Etik memeriksa Sekjen KPK, Bambang Proptono Sunu.

Ketua Komite Etik Abdullah Hehamahua dalam konfrensi pers usai rapat dengan anggota Komite Etik lainnya, Selasa (9/8) mengungkapkan, Bambang menjadi pihak internal pertama yang diperiksa KPK

BACA JUGA: Mahfud Optimis Polisi Berani Seret Andi Nurpati

"Tadi kami periksa Pak Bambang, Sekjen KPK," tutur Abdullah


Menurut Abdullah, Bambang diperiksa selama dua jam

BACA JUGA: Paspor Syarifuddin Diduga Sampai Nazaruddin Lewat Pos

Materi pemeriksaannya terkait kronologi pertemuan Bambang dengan Nazaruddin


"Ada yang tahun 2009, 2010 juga 2011

BACA JUGA: Polri Pastikan Nazar Tak Keluyuran Sendirian

Ketemunya di kantornya Nazar, juga di beberapa tempat," kata Abdullah

Dikatakannya pula, materi pembicaraan dalam pertemuan antara Sekjen KPK dengan NAzaruddin adalah terkait anggaran bagi KPKPertemuan tersebut juga diikuti oleh Plt Biro Umum dan pimpinan KPK yang menangani anggaran yakni Haryono Umar.

Rencananya, Rabu (10/8) besok Komite Etik akan melakukan pemeriksaan kepada Juru Bicara KPK Johan Budi dan mantan Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja, serta petugas pengamanan dalam (pamdal) KPKNantinya, Komite Etik akan memeriksa pihak dari luar KPK setelah pemeriksaan dariinternal KPK tuntas.(gel/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mahfud MD: Sangat Mungkin Nazar Dibungkam


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler