Komite Etik KPK Bakal Periksa Anas Urbaningrum

Jumat, 05 Agustus 2011 – 18:08 WIB

JAKARTA - Ketua Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdullah Hehamahua, mengatakan, tak menutup kemungkinan Komite yang dipimpinnya bakal memanggil Ketua Umum Partai Demokrat Anas UrbaningrumHal itu untuk mengklarifikasi tentang tudingan Nazaruddin perihal pertemuan antara Wakil Ketua KPK Chandra Hamzah yang bertemu dengan Anas

BACA JUGA: Kajati Sumbar Dicoret, Jaksa Agung Legowo



"Bisa saja
Pokoknya semua yang dianggap Komite Etik perlu dimintai keterangan supaya makin banyak info agar putusannya makin kuat dan berkualitas akan dipanggil," kata Abdullah di KPK, Jumat (5/8).

Abdullah yang juga penasihat KPK itu menambahkan, Komite Etik akan memanggil semua pihak yang diberitakan media terkait dengan tudingan Nazaruddin

BACA JUGA: Nazar Siap Dicecar Komite Etik KPK Via Skype

"Semua yang diberitakan
Seperti yang saya katakan kemarin, kita menggunakan sistem air mengalir, jadi ngikutin saja arus itu," tukasnya.

Namun sejauh ini, kata Abdullahg, pihaknya belum menyusun daftar pihak eksternal yang akan dipanggil

BACA JUGA: Idris Kantongi Hak Istimewa di PT DGI

"Kita nanti akan mengirim undanganYang datang akan diprosesSedangkan yang tidak datang, ya sudahTapi kan begini, kalau dari lima orang ada dua tidak datang, kita bisa lihat hubungan dari tiga orang ini untuk menarik benang merahnya," tukasnya

Namun demikian Abdullah tetap berharap pihak eksternal KPK yang menerima undangan panggilan bersedia untuk datang dan memberikan keterangan"Kalau internal KPK pastilahWong SK ditandatangani oleh lima pimpinan," tandasnya.

Seperti diketahui, Komite Etik dibentuk untuk mencari kebenaran atas tudingan-tudingan Nazaruddin tentang pimpinan KPKNazaruddin menyebut kedekatan Wakil Ketua KPK M Jasin dengan AnasSelain itu, Nazaruddin juga mengungkapkan adanya pertemuan pimpinan KPK Chandra Hamzah dan Ade Raharja dengan Anas.(gel/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Diatur Konstitusi, KPK Bakal Sulit Diganggu Politisi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler