JAKARTA - Komite Etik KPK mengumumkan susunan baru komite setelah dua anggota komite dari internal KPK Busyro Muqoddas dan Haryono Umar mengundurkan diri.
Abdullah Hehamahua dari Komite Etik KPK mengatakan perubahan susunan komite tersebut adalah suatu bentuk respon KPK terhadap aspirasi masyarakat tentang komposisi Komite Etik seputar anggota eksternal dan internal.
"Tetap tujuh orang anggota Komite EtikDi mana dari luar KPK empat orang dan dari dalam KPK tiga orang," beber Abdullah di Jakarta, Senin (1/8)
BACA JUGA: Hakim Diminta Koreksi Jumlah Kerugian Negara
Dia menjelaskan, mundurnya Busyro dan Haryono sebagai anggota Komite Etik, untuk memberi kesempatan supaya dari luar KPK bisa menjadi prioritas
BACA JUGA: PB NU Tetap Jamin SBY Hingga 2014
Sementara dari eksternal KPK dipilih Syafii Maarif dan Nono Anwar Makarim, menggantikan posisi Busyro dan Haryono menyusul dua nama dari luar KPK yang sudah diumumkan lebih dulu yaitu Marjono Reksodiputro dan Sjahrudin Rasul
Setelah diumumkan, Abdullah mengatakan Komite Etik akan langsung melakukan tugasnya, diawali dengan menggelar pertemuan pada Kamis (4/8) mendatang
BACA JUGA: Mahfud: KPK Lebih Kredibel Daripada DPR
"Agenda rapat nanti, kami akan mengidentifikasi dan menginventarisir masalah, termasuk berita-berita yang ramai di luar maupun diluar maupun dari dalamKemudian menyusun time table pemeriksaan," paparnya.Abdullah pula menjamin, tahapan agenda yang dilakukan oleh Komite Etik akan dipublikasikan untuk diketahui publik"Itu adalah tanggung jawab akuntabilitas kami pada publik," tandasnya(gel/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Puasa Serentak, Menag Berharap Lebaran Kompak
Redaktur : Tim Redaksi