Komite IV DPD RI Tindaklanjuti Laporan ICW

Senin, 15 Februari 2010 – 17:23 WIB
JAKARTA - Setidaknya ada enam Bank Pembangunan Daerah (BPD) sekarang ini, yang kinerjanya sedang didalami oleh Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RIHal tersebut terungkap setelah adanya laporan Indonesia Corruption Watch (ICW) terkait fee yang diterima pejabat daerah.

Demikian yang diungkapkan oleh anggota Komite IV DPD RI, Permana Sari, saat berbincang dengan JPNN, Senin (15/2)

BACA JUGA: Banyak Lahan di Bogor Telah Dialihfungsikan

"Kita hanya menindaklanjuti laporan ICW
Sekarang yang masih didalami, (adalah) BPD dari Sumatera Barat

BACA JUGA: 2009, PU Habiskan Rp 343 Miliar

Dan ICW melaporkan ada sekitar enam BPD," kata Permana di ruang kerjanya.

Dikatakan Permana lagi, keenam BPD itu termasuk dari daerah Sumatera Barat, NTT, Jawa Barat, serta beberapa daerah lainnya
"Rencananya kita akan melakukan pengecekan ke semua BPD," sebutnya pula.

Permana menambahkan, ICW sendiri sementara ini baru membeberkan daerah Sumatera Barat

BACA JUGA: DPD Nilai Pemerintah Belum Transparan

Sementara daerah lainnya belum diberikanLagipula katanya, Komite IV DPD juga belum mengadakan pertemuan lebih lanjut dengan ICW"Yang jelas laporan ini masih kita pelajari lebih lanjut," tukasnya.

Dikatakan oleh wakil dari daerah Kalimantan Tengah ini, terkait dengan laporan ICW tersebut, pihaknya (sejauh ini) sudah sempat menanyakan persoalan itu kepada mantan Gubernur Sumbar yang kini menjabat sebagai Mendagri, Gamawan Fauzi"Beliau mengatakan, fee atau yang disebut sebagai honor itu, sudah ada PP-nya yang menjadi landasan Keputusan Gubernur tentang honor yang diterima kepala daerah maupun Muspida," terangnya.

Lebih jauh, dikatakan pula bahwa data lengkap laporan ICW sendiri, ada di sentra pelaporan (aduan) di Panitia Akuntabilitas PublikICW menyebutkan bahwa yang menerima fee atau honor tidak termasuk dalam Komisaris BPD, atau dengan kata lain fee itu salah sasaran"Sebenarnya fee itu diterima untuk biaya operasional Komisaris BPD," pungkas Permana mengutip laporan ICW(fm/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hakim Agung Harus Bermoral


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler