jpnn.com, JAKARTA - Kabareskrim Komjen Agus Andrianto menggelar pertemuan dengan Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Kementerian Kelautan dan Perikanan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (17/3).
Dalam pertemuan itu, Komjen Agus menyampaikan harapannya agar Polri dan BKIPM dapat berkolaborasi dalam penyidikan tindak pidana perikanan.
BACA JUGA: Kasus Kematian 6 Laskar FPI: Informasi Terbaru dari Komjen Agus
"Apabila ada kesulitan dalam penindakan yang ditemukan oleh BKIPM, tolong untuk dicatat dan dilaporkan ke Polri agar dilakukan penyelidikan," ujar dia.
Namun Kabareskrim Polri mengingatkan jangan sampai penindakan hukum berakibat pada keberlangsungan usaha perikanan.
BACA JUGA: Tiga Produk Perikanan Tembus Pasar Ekspor, Berbagai Negara Ini Jadi Peminat
"Misal terkait limbah dari pabrik yang volumenya tidak banyak, seminimal mungkin untuk dibersihkan saja, tidak usah dilakukan penindakan."
"Jangan sampai usaha rakyat gulung tikar hanya karena ada masalah dengan pihak kepolisian," tambah mantan Kapolda Sumut itu.
BACA JUGA: Bea Cukai Luncurkan Ekspor Langsung Hasil Perikanan dari Manado ke Singapura
Sementara itu, Kepala BKIPM Dr Rina mengatakan pihaknya membutuhkan dukungan Polri di lapangan terkait pengamanan dan penegakan hukum.
"Termasuk dalam menindak kasus penyelundupan ikan ilegal dari luar negeri," ujar Rina. (cuy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kabareskrim Pastikan 3 Anggota PMJ Bakal Jadi Tersangka Penembakan Laskar FPI
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan