jpnn.com - JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengupayakan agar pihak Kementerian Hukum dan HAM mengeluarkan kebijakan khusus terhadap para pengedar narkotika. Salah satunya, menjatuhkan sanksi kepada para pengedar narkoba agar mereka memakan barang haram itu.
Kepala BNN Komjen Budi Waseso pun tengah melakukan lobi-lobi agar usulan itu dimasukkan ke dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).
BACA JUGA: Bantah Proyek yang Dibekingi Dewie Limpo Masuk RAPBN
"Kan masih wacana saya, boleh iya boleh tidak. Kan nanti ada payung hukumnya. Tapi sekarang belum bisa dilaksanakan karena belum ada payung hukumnya," kata Budi Waseso di gedung BNN, Jalan Cawang, Jakara Timur, Jumat (6/11).
Meski begitu, Budi berharap agar kebijakan ini dapat segera direalisakan. Salah satunya dengan melakukan pembicaraan dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly agar kebijakan ini dapat diterapkan.
BACA JUGA: Sarat Tendensi Politis, Pansus Pelindo Malah Bikin Publik Sinis
"Saya ajak semua pihak pemerintah agar mau mendukung BNN menyengsarakan pelaku pengedar narkoba," pungkasnya. (Mg4/jpnn)
BACA JUGA: Terpidana Korupsi Al Quran Buka-bukaan soal Permainan Proyek Haji
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kepala BKN Kirim Surat Edaran untuk Penjabat Kada, Ini Isinya
Redaktur : Tim Redaksi