Terpidana Korupsi Al Quran Buka-bukaan soal Permainan Proyek Haji

Jumat, 06 November 2015 – 22:40 WIB
Jamaah haji tiba di tanah air. Foto ilustrasi.dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Penyelenggaraan ibadah haji ternyata menjadi ladang uang yang sangat subur bagi oknum-oknum anggota Komisi VIII DPR. Dengan berperan sebagai penyedia pemondokan dan katering setelah mendapat kontrak dari Kementerian Agama, para wakil rakyat di komisi agama itu bisa meraup keuntungan hingga miliaran rupiah.

Bekas anggota Komisi VIII Zulkarnain Djabar buka-bukaan soal permainan kotor anggota dewan saat menjadi saksi dalam persidangan untuk Suryadharma Ali di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (6/11). Politikus Golkar ini mengaku pernah terlibat aktif dalam negosiasi fee pada tahun 2012.

BACA JUGA: Kepala BKN Kirim Surat Edaran untuk Penjabat Kada, Ini Isinya

Menurut Zulkarnaen, ketika itu Fraksi Golkar di Komisi VIII bersepakat dengan Fraksi PPP, PDIP, PKS dan Hanura untuk mencari proyek bersama-sama. Angggota Fraksi PPP Hasrul Azwar pun ditunjuk sebagai koordinator karena dianggap memiliki jaringan di Kementerian Agama serta di Arab Saudi.

"Keinginan dari rombongan DPR untuk dapatkan peluang dapat beberapa fasilitas. Di situ kan bisnis semua di situ. Pemondokan iya, katering iya, hotel transit di Jeddah iya," kata pria yang tengah menjalani hukuman penjara karena terbukti korupsi dalam proyek pengadaan Al Quran ini.

BACA JUGA: Pak Jokowi, Nasdem dan Komisi IX DPR Satu Suara Soal Ini

Melalui Hasrul, kelompok fraksi-fraksi ini mengenal Saleh Salim Badegel yang bekerja di salah satu perusahaan penyedia pemondokan di Saudi. Mereka bertemu di salah satu hotel di Jeddah sekitar bulan Maret 2012. Pertemuan itu juga dihadiri Said Àbdullah dari Fraksi PDIP, Jazuli Juawaini dari PKS dan Khairunisa dari Golkar.

Dalam pertemuan Hasrul Cs meminta kepada Saleh agar mengkomunikasikan fee mereka ke pihak penyedia pemondokan dan katering di Saudi.

BACA JUGA: Yuddy: Daripada Mengkritik Atasan, Lebih Baik Diam atau Mundur.

Untuk pemondokan di Madinah mereka minta fee 30 Riyal per jemaah atau sekitar Rp 360 ribu. Sementara di Jeddah feenya 20 riyal dan Makkah 30 riyal. Sedangkan untuk katering diajukan fee 1 riyal per porsi untuk satu kali makan baik di Madinah atau di Jeddah.

"Nominal-nominal itu yang dibicarakan kepada Saleh Salim badegel untuk diusahakan dan dilaksanakan," kata Zulkarnain.

Fee tersebut, lanjutnya, baru bisa dicairkan setelah musim haji berakhir. Pasalnya, baru saat itu lah Kementerian Agama melunasi semua pembayaran ke penyedia pemondokan dan katering.

Sialnya bagi Zulkarnain, sebelum fee cair KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka dalam kasus korupsi Al Quran. Karenanya, dia mengaku tidak pernah merasakan sepeserpun hasil permufakatan jahat tersebut.

"Sebelum saya ditahan saya tanya bagaimana nih (fee), dia (Hasrul) bilang 'Belum bang, belum masih proses'. Setelah itu, jangankan untuk bicara, mendekat aja mungkin dia sudah mungkin takut terlibat dengan masalah saya," tutur Zulkarnain.

Pada dakwaan Suryadharma Ali, disebutkan bahwa dia telah membuat kesepakatan dengan beberapa anggota Komisi VIII DPR  untuk berpartisipasi dalam penyediaan perumahan jemaah haji reguler tahun 2012 yang seluruhnya berjumlah 194.216 jemaah.

Kesepakatan itu direalisasikan dengan cara memberi kesempatan kepada anggota Komisi VIII DPR untuk mengajukan nama-nama majmuah Jeddah dan Madinah kepada Suryadharma maupun kepada Tim Penyewaan Perumahan. Hasrul menyerahkan di antaranya Majmuah Mubarak, Mukhtaroh, Majd Al Khomri dan Majmuah Ilyas.

Dalam surat dakwaan itu juga disampaikan, bahwa Hasrul Azwar menerima uang sejumlah 3.043.770 riyal Saudi dan 2.808.080 riyal atau sekitar Rp 20 miliar. Uang tersebut merupakan komisi karena telah mengajukan dua perusahaan yang dibawa oleh Saleh Salim Badegel. (dil/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Besok Batas Waktu Lembaga Survei Daftar ke KPU


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler