Komnas HAM: Dunia Pendidikan Indonesia dalam Kondisi Darurat

Selasa, 01 Mei 2018 – 23:03 WIB
Komnas HAM. Foto/ilustrari: dokumen JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Subkomisi Pendidikan dan Penyuluhan Komisi Nasional Hak Asazi Manusia (Komnas HAM) Beka Ulung Hapsara menyatakan, dunia pendidikan Indonesia saat ini sedang dalam kondisi darurat.

Komnas HAM mencatat ada 4 kondisi darurat pendidikan Indonesia. Yaitu, darurat karena banyak kasus pelanggaran HAM, ranking pendidikan Indonesia buruk, banyak kasus korupsi terhadap anggaran pendidikan, dan sistem pendidikan yang belum berjalan dengan baik.

BACA JUGA: Wakapolri Pastikan Ada Progres Signifikan di Kasus Novel

"Beragam tindakan pelanggaran HAM di sekolah dan perguruan tinggi dari tahun ke tahun terus meningkat jumlahnya. Pun dengan bentuk pelanggarannya, pelaku, korban dan modus operandinya," ujar Beka dalam pernyataan resminya, Selasa (1/5).

Badan PBB untuk Anak (Unicef) menyebutkan, 1 dari 3 anak perempuan dan 1 dari 4 anak laki-laki di Indonesia mengalami kekerasan. Data ini menunjukkan kekerasan di Indonesia lebih sering dialami anak perempuan.

BACA JUGA: Polri Siap Kerja Sama dengan Komnas HAM Terkait Kasus Novel

Hasil riset Plan International dan International Center for Research on Women (ICRW) pada Maret 2015 menyatakan 84 persen anak di Indonesia mengalami kekerasan di sekolah. Angka tersebut lebih tinggi dari tren di kawasan Asia yakni 70 persen.

Menurut data Komnas HAM, kasus dugaan pelanggaran HAM terkait isu pendidikan cenderung meningkat. Pada 2017 ada 19 kasus, sedangkan 2018 sampai April 2018 sudah ada 11 kasus.

BACA JUGA: Komnas HAM Dorong Pemerintah Mengecam Keras Arab Saudi

Hak-hak yang dilanggar, antara lain hak atas pendidikan, hak memperoleh keadilan, hak mengembangkan diri, hak atas kesejahteraan, dan hak atas hidup. Tempat kejadiannya ada di Sumatra, Jawa, Sulawesi, Kalimantan, Maluku, Papua, Bali dan Nusa Tenggara.

Peringkat pendidikan Indonesia menurut Programme for Internasional Student Assessment (PISA) pada 2015 berada pada posisi 64 dari 72 negara anggota Organization for Economic Cooperation and Development (OECD).

Di ASEAN, ranking pendidikan Indonesia nomor 5 di bawah Singapura, Brunei Darusssalam, Malaysia dan Thailand. 

"Harusnya ranking pendidikan Indonesia bisa sejajar dengan negara-negara maju karena anggaran pendidikannya besar mencapai 20 persen dari APBN atau lebih dari Rp 400 triliun," ujar Beka. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polda Respons Rencana Komnas HAM terkait Novel Baswedan


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler