jpnn.com, JAKARTA - Polri tak mempermasalahkan tim pemantau yang dibentuk Komnas HAM pada kasus penyiraman air keras Novel Baswedan.
Menurut Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Mohammad Iqbal, mereka siap untuk bekerja sama dengan tim pemantau tersebut.
BACA JUGA: Komnas HAM Dorong Pemerintah Mengecam Keras Arab Saudi
Adapun kerja sama yang dimaksud adalah pertukaran informasi yang dibutuhkan lembaga independen penegak HAM tersebut untuk menyelidiki kasus itu.
Komnas HAM kata dia tidak bisa masuk ke ranah teknis penyelidikan yang dilakukan polisi.
BACA JUGA: Jangan Coba-Coba Jadi Hacker, Pasti Dipidana
“Soal tukar menukar informasi oke, tapi ingat tim Komnas HAM tidak menyentuh teknis penyidikan," ujar dia di Mabes Polri, Senin (19/3).
Jenderal bintang satu ini menambahkan, mereka tak melarang lembaga lain ikut melakukan penyelidikan kasus Novel Baswedan.
BACA JUGA: Polda Respons Rencana Komnas HAM terkait Novel Baswedan
Bahkan, Polri siap menerima informasi terbaru dari Komnas Ham atau lembaga lainnya yang menemukan fakta baru dalam perkara ini.
"Kalau mereka ada informasi ya silakan. Siapa saja sebenarnya," ucap Iqbal.
Satu hal yang dia tekankan, seluruh masyarakat haris bersabar dalam pengusutan kasus tersebut.
Menurutnya, selama penyelidikan yang memakan waktu hampir 11 bulan ini, Polri sudah bekerja keras untuk mengungkap pelaku teror penyiraman air keras itu.
"Kami hormati beberapa lembaga yanh mengawasi kami seperti Kompolnas dan Ombudsman. Bahkan Polda Metro Jaya sudah bekerja sama dengan tim KPK untuk saling tukar informasi menyelesaikan kasus ini," tandas dia. (mg1/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pak Tito Tugaskan Brigjen Indrajit Babat Alas Polda Kaltara
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan