JAKARTA -- Pimpinan Komisi Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) akan segera mempertanyakan perkembangan kasus dugaan penganiayaan yang dialami Masfar, seorang PNS di Pemprov Sumut, yang pelakunya diduga Walikota Medan Rahudman Harahap, ke Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro.
Wakil Ketua Komnas HAM Hesti Ami Wulan menjelaskan, yang bisa dilakukan Komnas HAM saat ini hanya sebatas mempertanyakan perkembangan penanganan kasus. Alasannya, pihak kepolisian sedang dalam proses menangani perkara yang sudah menjadi perbincangan hangat di tingkat nasional ini
"Kita akan tanya ke Kapolda Sumut untuk menanyakan sejauh mana itu penanganan memproses kasus ini
BACA JUGA: Kejagung Bentuk Tim Usut Dugaan Gratifikasi Mantan Kajari
Langkah-langkah apa yang sudah dilakukanBACA JUGA: Hana Tak Penuhi Syarat sebagai Anggota MRP
Dijelaskan, Komnas HAM baru bisa turun tangan jika ada indikasi pelanggaran HAM
BACA JUGA: KPK Didesak Usut Bupati Gayo Lues
"Karena merupakan pidana, bukan delik aduan, polisi harus cepat menanganinya," tegasnya.Hanya saja, tidak lantas Komnas HAM tidak bisa terlibatDikatakan, jika proses hukum terhadap kasus ini berlarut-larut, maka ada indikasi pelanggaran HAM"Kalau penanganan tidak lancar karena ada dugaan orang kuat, kita bisa masukTapi untuk saat ini kita tunggu dulu bagaimana proses penanganannya oleh kepolisian setempat," terangnya lagi.
Disebutkan, hingga kemarin dirinya belum tahu persis apakah korban sudah mengadukan kasus ini ke Komnas HAM. Pasalnya, Hesti hingga kemarin masih sedang bertugas ke Bangka Belitung.
Jika pun sudah lapor, lanjutnya, Komnas HAM tidak bisa langsung bertindak"Ya karena itu tadi, karena ini tindak pidana, biar diurus polisi dulu," ujar Hesti(sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPD Minta Mendagri Tegas
Redaktur : Tim Redaksi