KPK Didesak Usut Bupati Gayo Lues

Kamis, 05 Mei 2011 – 16:54 WIB

JAKARTA -- Tuduhan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertindak tebang pilih, makin menguatKamis (5/5), sekelompok massa yang menamakan dirinya Forum Komunikasi Masyarakat Leuser (FKML) menggelar aksi unjuk rasa persis di depan pintu masuk gedung KPK.

Massa yang dipimpin Ketum FKML Burhan Alpin dan Sekum-nya, Usman Effendi Selian ini mengusung sejumlah pamflet yang mendesak agar lembaga yang dipimpin Busyro Muqoddas itu bertindak fair mengusut perkara korupsi APBD Kabupaten Aceh Tenggara tahun 2004-2006.

Pasalnya, KPK baru mengusut mantan Bupati Aceh Tenggara (Agara) Armen Desky yang sudah divonis pengadilan tindak pidana korupsi empat tahun penjara dan denda Rp 300 juta.

"Tetapi kenapa hanya Armen Desky yang dipenjara padahal dilakukan bersama-sama sesuai putusan pengadilan tipikor

BACA JUGA: DPD Minta Mendagri Tegas

Hal ini menjadi tanda tanya di tengah masyarakat
Ada apa antara mereka dengan KPK?" ujar Burhan Alpin saat memimpin aksi.
 
Dijelaskan, dalam amar putusan perkara ini, majelis hakim pengadilan tipikor menyebutkan, 'Menimbang bahwa berdasarkan pertimbangan hukum sebagaimana telah dipertimbangkan di atas, majelis berpendapat terdakwa tidak sendiri dalam mewujudkan perbuatan melawan hukum aquo, melainkan bersama-sama dengan Martin Desky, Kabag Keuangan beserta jajarannya".

Dengan dasar putusan itu, FKML mendesak KPK juga menindak mantan Kabag Keuangan, H Ibnu Hasyim, yang saat ini menjabat sebagai bupati Gayo Lues.

Aksi yang berlangsung di tengah cuaca mendung di Ibukota ini berlangsung damai dan dijaga puluhan polisi berseragam yang berderet berdiri di pintu masuk gedung KPK

BACA JUGA: Penertiban Pasar Ricuh, Belasan Pedagang Ditangkap

BACA JUGA: Bupati Teluk Wondama Lebih Senang di Lapas

(sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kades di Kobar Minta Naik Gaji Rp2,5 Juta


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler