JAKARTA - Laporan Indonesia Corruption Watch (ICW) dan para orang tua murid ditanggapi cepat oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM)Komisioner Komnas HAM, Nur Kholis,SH, MH memastikan segera memanggil Kepala Dinas Pendidikan DKI untuk dimintai keterangan
BACA JUGA: Ramadhan, Hiburan Malam di Bekasi Wajib Tutup
“Laporan mereka (ICW dan pelapor dugaan korupsi di sekolah) sudah kami terima
Pria yang juga mantan Direktur LBH Palembang itu, menegaskan, pihaknya akan serius menangani kasus dugaan intimidasi dan pelanggaran HAM terhadap para orang tua murid dan pelapor kasus dugaan korupsi di sekolah
BACA JUGA: Hari Libur, Aparat Tetap Siaga
“Kami akan lakukan investigasi sesuai kewenangan Komnas HAM,” tegasnyaKeputusan Komnas HAM memanggil Kepala Dinas Pendidikan DKI itu, tak lama setelah ICW melaporkan dugaan ancaman yang dialami sejumlah orang tua murid dan para pembela hak-hak publik (public right defender)
BACA JUGA: Dewan Desak Pemprov Lakukan Investigasi
Komnas HAM bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebutLaporan ICW itu karena orang tua murid dan public right defender melaporkan dugaan korupsi di SDN RSBI 012 Rawamangun, SMP 99 Jakarta, dan SMP Induk TKBM Ibu Pertiwi.
“Power relations antara orang tua murid dan murid versus sekolah dan dinas pendidikan tidak seimbangMakanya, kami bantu memberikan laporan iniKasus ini harus ditangani Komnas HAM secara serius,” pinta peneliti ICW, Febri Hendri(gus/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Santuni Pengemis, Bakal Kena Denda
Redaktur : Tim Redaksi