JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) menurunkan tim penyelidiknya untuk mengusut kasus pelanggaran HAM dalam kasus penyerangan warga Ahmadiyah yang terjadi di Desa Umbulan, Kecamatan Cikeusik, Pandegelang Banten, Minggu (6/1) kemarin.
Komnas HAM meyakini bahwa dalam insiden penyerangan yang menewaskan tiga anggota Jemaat Ahmadiyah itu telah terjadi pelanggaran HAM yang sangat serius"Komnas HAM akan melakukan penyelidikan terhadap kasus ini, tim nya mulai bekerja hari ini secara objektif," ujar Ketua Komnas HAM, Ifdhal Kasim, dalam keterangan persnya di kantor Komnas HAM, Senin (7/2), guna menyikapi insiden Cikeusik
Selain itu Ifdal juga meminta pemerintah terutama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono segera turun langsung mengusut tuntas kasus tersebut
BACA JUGA: Komnas HAM Minta Presiden Tanggung Biaya Perawatan
Alasannya, negara harus benar-benar menjamin hak-hak dasar warga negaranya sebagaimana dijamin undang-undangKarena itu pula, Komnas HAM meminta pemerintah tidak mempersoalkan sah ataupun tidaknya keberadaan Ahmadiyah di Indonesia
BACA JUGA: KPK Belum Tahu Keberadaan Nunun
Sebab lebih dari itu, yang kini harus diutamakan adalah mengusut tuntas peristiwa brutal yang terjadi dalam kasus Cikeusik."Masalah SKB (SKB 3 Menteri tentang Pelarangan Ahmadiyah) bukan masalah yang harus ditangani saat ini
Sementara Ketua Komnas Perempuan, Yuniyanti Chuzaifah, mengutuk keras insiden Cikeusik
BACA JUGA: Hukuman Pencuri Piring Sama dengan Koruptor
Menurutnya, kasus tersebut merupakan pengulangan dari ratusan penyerangan terhadap warga Ahmadiyah yang terjadi di berbagai daerah sejak 2007.Yuniyanti menegaskan, korban terbanyak juga dari perempuan dan anak-anakSayangnya, imbuh Yuniyanti, penegakan hukum atas serangkaian tindak kekerasan terhadap Ahmadiyah sangat minim"Ini merupakan kekerasan berantai yang harus dihentikan,'' ujarnya dilokasi yang sama.(zul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Didesak Usut Korupsi di Muba
Redaktur : Tim Redaksi