BACA JUGA: Hukuman Pencuri Piring Sama dengan Koruptor
"Hingga kini kami (KPK) belum tahu keberadaannya (Nunun) di mana," ujar Wakil Ketua KPK Haryono Umar, saat memberi penjelasan di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (7/2).Mengingat tidak mengetahui persis di mana kini istri mantan Wakapolri Adang Dorojantun tersebut berada, tukas Haryono, KPK pun kesulitan untuk memanggil Nunun lagi, guna dimintai keterangan sehubungan dengan kasus cek pelawat yang telah menjebloskan 24 tersangka mantan anggota dewan ke penjara
Soal kemungkinan KPK untuk memanggil paksa Nunun Nurbaeti, Haryono menegaskan hal itu tidak bisa dilakukan
BACA JUGA: KPK Didesak Usut Korupsi di Muba
Sebab katanya, yang bersangkutan statusnya hingga kini masih sebatas saksiBACA JUGA: Syamsul Arifin Dipanggil Lagi ke KPK
Itu baru bisa (pemanggilan paksa) dilakukan terhadapnya," jelas Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan itu melanjutkan pembicaraan.Menanggapi kencangnya desakan supaya KPK segera mengungkap pemberi suap, Haryono meyakinkan bahwa itu memang merupakan salah satu target KPK selanjutnya, setelah menciduk para penerima suap pemilihan DGS BI tahun 2004 itu"Pengembangan kasus tersebut masih terus dilakukan penyidik," ungkapnya.
Siapa pemberi suap anggota DPR dalam kasus cek pelawat, sampai saat ini memang masih menjadi 'misteri'Belum satu pun tersangka yang ditetapkan hingga kiniMiranda yang pernah diperiksa, statusnya juga baru sebagai saksi, sementara Nunun Nurbaeti yang diduga ikut terlibat dalam penebaran cek, sampai saat ini keberadaannya belum jelas, apakah sudah di Indonesia atau di Singapura - konon kabarnya sedang menjalani perawatan sakit yang dideritanya.
"Demi keadilan, KPK juga harus menangkap pemberi suap," tukas Fahmi Idris, salah seorang politisi senior Partai Golkar, Jumat (4/2) lalu, saat berkunjung ke KPK(mur/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketua DPRD Lingga Uji Pasal Pencemaran Nama Baik
Redaktur : Tim Redaksi