JAKARTA - Dugaan adanya tindak kekerasan yang terjadi dalam tewasnya warga sipil saat Kongres Rakyat Papua (KRP) III di Abepura, 19 Oktober lalu, terus dicermati oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM)Hasil investigasi menunjukkan, korban tewas bukan karena luka pukul namun disebabkan karena luka tembak.
Tiga warga sipil yang tewas itu adalah Daniel Kadepan, Yacob Samansabra, dan Max Asa Yeuw
BACA JUGA: Eksekutor Tangguhkan Vonis Pancung
"Sebelumnya memang diduga kematian akibat luka pukul atau luka bacok," kata komisioner Komnas HAM Ridha Saleh di Jakarta, kemarin (2/11).Komnas, rencananya akan mengungkapkan fakta hasil penyelidikan tiga warga sipil pada kongres yang dihelat di lapangan Abepura, Kota Jayapura, Papua, itu pada Jumat (4/11) besok
Ridha mengatakan, Komnas telah menemui istri dari korban dan memberikan penjelasan terkait dengan penyebab kematian suami mereka.
Sebelumnya, berdasarkan laporan awal disebutkan, Daniel yang merupakan mahasiswa 25 tahun, warga Petapa, ditemukan tewas dengan tiga luka robek di kepala bagian belakang
BACA JUGA: Kantor Yayasan N7W Fiktif
Sementara Max adalah anggota Satgas Petapa (Penjaga Tanah Papua) berusia 35 tahunBACA JUGA: PGRI Desak RPP Honorer Cepat Disahkan
Terdapat luka pada pinggang sebelah kiri di jenasah Max.Komnas, lanjut Ridha, akan menyikapi kasus kekerasan yang terjadi di PapuaSetelah kasus tewasnya tiga warga sipil dalam kongres itu, Komnas juga akan membeberkan hasil investigasi terkait insiden di PT Freeport yang menewaskan Leo Wandagau dan Petrus Ayamseba"Nanti akan kami sampaikan," katanya.
Seperti diketahui, Komnas HAM langsung menerjunkan tim untuk menyelidiki insiden kekerasan saat KRPKomnas menyesalkan adanya tindakan penyisiran yang dilakukan oleh aparat keamananSelain itu, pendekatan keamanan yang selama ini diterapkan bisa diubah dengan menggunakan logika-logika afirmatif dan dengan cara yang bermartabat(fal)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Usai Bom Meledak, Umar Patek Ke Jakarta
Redaktur : Tim Redaksi