PGRI Desak RPP Honorer Cepat Disahkan

Gaji Rp 250 Ribu Perbulan

Kamis, 03 November 2011 – 03:46 WIB
Foto: Dok.JPNN

JAKARTA - Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) mendesak supaya pemerintah segera mengesahkan RPP tentang Pengangkatan Tenaga Honorer menjadi CPNSSebab, sebagian besar data tenaga honorer berasal dari pos tenaga pendidik atau guru

BACA JUGA: Usai Bom Meledak, Umar Patek Ke Jakarta

Kepastian pengangkatan menjadi CPNS diharapkan bisa meningkatkan kualitas guru honorer atau sering mereka sebut non-PNS.

Ketua PB PGRI Sulistyo menjelaskan, upaya peningkatan kualitas hidup para tenaga pendidik atau guru non-PNS merupakan salah satu masukan PGRI kepada pemerintah
Diantara skema yang bisa dijalankan pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup adalah dengan mengesahkan RPP ini

BACA JUGA: Dahlan Iskan Launching Buku Dua Tangis dan Ribuan Tawa

"Pemerintah sudah janji kepada kami
Saya berharap tidak diingkari," tandasnya di Jakarta kemarin (2/11).

Kondisi yang terjadi saat itu, banyak guru honorer atau non-PNS yang mendapatkan gaji cukup kecil

BACA JUGA: KY Eksaminasi Putusan Bebas Bupati

Diantara gaji yang sudah pasti diterima dan ada payung hukumnya adalah adalah tunjangan profesi dan penambahan penghasilan sebesar Rp 250 ribu

Itupun, rata-rata diterima para guru honorer tidak setiap bulan"Ada yang tahun ini belum mendapatkan tunjanganKami berharap tunjangan ini segera dicairkan," tambah Sulityo yang juga anggota DPD ituSelain tunjangan itu, guru non-PNS juga sering diambilkan gaji dengan memangkas dana BOS yang diterima sekolahCelakanya, sejumlah pemkab dan pemkot tidak kunjung mencairkan dana BOS ke sekolah.

Sulistyo menuturkan, sikapnya mendesak supaya RPP pengangkatan honorer ini segera didesak karena berbagai alasanSelain untuk menaikkan kualitas hidup para pendidik, juga untuk keadilanSulityo menuturkan, gaji para guru non-PNS rata-rata dibawah upah minimum di sebuah daerah"Banyak yang gajinya lebih rendah dari buruh pabrik," paparnya.

Padahal, lanjut Sulistyo, beban kerja guru cukup besarApalagi, pemerintah saat ini sedang menggodok penambahan jam mengajar guru dari 24 jam pelajaran per pekan, menjadi 27,5 jam pelajaran per pekanPada intinya, Sulistyo berharap pemerintah segera menyelesaikan persoalan honorer yang terus terkatung-katung iniDia berharap, pemerintah tidak malah menghindar dengan persoalan tenaga honorer.

Meski hingga saat ini belum ada tanda-tanda RPP pengangkatan honorer menjadi CPNS bakal diteken Presiden SBY, Sulityo tetap optimis peraturan tersebut disahkan tahun iniApalagi, dia sudah mendapat kepastian jika guru atau tenaga pendidik kebal terhadap kebijakan penghentian sementara atau moratorium pengangkatan CPNS baru.

Pihak PGRI juga berpesan kepada pemerintah tidak lantas asal angkat tenaga honorer menjadi CPNS sajaMelainkan juga melalui seleksi administrasi dan ujian tulis dengan ketatSehingga, kualitas pendidik bisa benar-benar terjagaBagi honorer yang tidak lolos menjadi CPNS, Sulistyo juga berharap tidak putus asa.

Sebab, Sulistyo mendapatkan kabar jika RPP pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS ini juga satu paket dengan RPP tentang Pegawai Tidak Tetap (PTT)Dalam RPP ini, pemerintah akan mengatur sistem penggajian seluruh pegawai tidak tetapDiantaranya, gaji mereka minimal harus sesuai dengan upah minimum daerah setempatAturan semacam ini, juga ditetapkan dalam RPP Pengangkatan Tenaga Honorer(wan)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Program Kemenpera Jangan yang Ribet


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler