Komnas Perempuan: Terjadi Lonjakan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan

Senin, 06 Desember 2021 – 21:40 WIB
Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan. Foto/dok: JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi mengungkapkan terjadi lonjakan kasus kekerasan terhadap perempuan.

Dia mengungkapkan salah satu dari maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan terjadi dalam hubungan berpacaran.

BACA JUGA: Surat Novia Widyasari Ungkap Kekerasan Seksual yang Dialaminya Secara Terperinci

"Kekerasan dalam pacaran atau KDP adalah jenis kasus kekerasan di ruang privat yang ketiga terbanyak dilaporkan," kata Aminah dalam siaran pers, Senin (6/12).

Pada periode 2015 hingga 2020, Komnas Perempuan mencatat 11.975 kasus yang dilaporkan oleh berbagai pengada layanan dihampir 34 Provinsi, sekitar 20 persen dari total kasus kekerasan terhadap perempuan terjadi di ranah privat.

BACA JUGA: Kemensos Berikan Pendampingan Siswi SMP Korban Kekerasan Seksual

Aminah mengatakan kasus KDP sering berakhir dengan kebuntuan proses hukum karena relasi pacaran sering membuat kekerasan seksual yang dialami korban dianggap sebagai peristiwa suka sama suka.

Dia juga menyebut ada 4.500 kasus kekerasan yang diadukan ke Komnas Perempuan pada periode Januari hingga Oktober 2021.

BACA JUGA: Polemik Permendikbudristek PPKS, Komnas Perempuan: Itu Cara Baca Aturan yang Keliru

"Lonjakan pengaduan kasus telah kami amati sejak 2020," lanjut dia.

Komnas Perempuan mengakui keterbatasan sumber daya yang dimilikinya dalam menghadapi lonjakan kasus kekerasan terhadap perempuan.

Banyaknya kasus dan keterbatasan sumber daya membuat antrian kasus yang panjang dan keterlambatan dalam mengambil sikap.

Oleh karena itu, lembaga tersebut berkomitmen untuk membenahi sistem dalam menyikapi pengaduan, mulai dari verivikasi kasus, pencarian lembaga rujukan, dan pemberian rekomendasi. (mcr9/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Merasa Dikriminalisasi, Stella Monica Mengadu ke Komnas HAM & Komnas Perempuan


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dea Hardianingsih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler