jpnn.com - JAKARTA - Komisioner Kompolnas, M. Nasser mengaku tidak bisa menghapus nama Komjen Pol Budi Gunawan (BG) sebagai calon Kapolri yang diusulkan kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi.
Salah satunya adalah surat dari Bareskrim Polri yang menyatakan bahwa Budi bersih dalam kasus rekening gendut.
BACA JUGA: BBM Turun, Menteri Jonan Diminta Cepat Tanggap soal Tarif Transportasi
"Kami harus memasukan karena kami tidak memiliki alasan untuk mendelete, karena ada beberapa pertimbangan. Pertama kami memiliki surat dari Bareskrim Polri yang juga dikirim ke PPATK dan ditandangani Ito Sumardi sebagai Kabareskrim maupun surat yang ditandangani seorang direktur di Bareskrim kalau Irjen Pol (Budi) waktu itu clear," kata Nasser dalam diskusi "Jokowi, Kok Gitu" di Cikini, Jakarta, Sabtu (17/1).
Kompolnas akhirnya mengajukan nama Budi sebagai salah satu kandidat Kapolri kepada Jokowi. Menurut Nasser, pengajuan nama kandidat Kapolri didasarkan dengan data yang lengkap dan detail untuk memudahkan presiden dalam mengambil keputusan.
BACA JUGA: Menkopolhukam Belum Tahu Ada Pergantian Kabareskrim
Nasser mengungkapkan, Kompolnas tetap berpegangan pada hasil penyelidikan Bareskrim Polri. Sehingga, tidak memiliki alasan untuk mencoret nama Budi sebagai salah satu calon Kapolri.
Seperti diketahui, KPK menetapkan Budi sebagai tersangka dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait transaksi mencurigakan atau tidak wajar. Budi disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 5 ayat 2, Pasal 11 atau Pasal 12 B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Kasihan Pak Tarman
BACA ARTIKEL LAINNYA... Indonesia Kekurangan 8.300 Hakim
Redaktur : Tim Redaksi