JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional ( Kompolnas) meminta Polri tak reaksioner dengan pernyataan Denny Indrayana selaku anggota Satgas Pemberantasan Mafia HukumKorps Bhayangkara seharusnya bisa melihat ucapan Denny sebagai kritik membangun
BACA JUGA: 31 Agustus, Calon Haji Wajib Lunasi BPIH
"Legawa saja dan menerima saran dari pihak eksternal
BACA JUGA: Jaminan Konstitusi Bukan Untuk Anarki
Kompolnas adalah komisi negara yang bertanggungjawab pada presiden dan bertugas sebagai pengawas kinerja lembaga kepolisianMenurut Adnan, Satgas merupakan representasi banyak kalangan penegak hukum
BACA JUGA: Sejumlah Kerajaan Minta Status Istimewa
"Ada Pak Ota yang pernah di KPK, ada juga dari Kejaksaan Agung, ada pak Yunus dari PPATK," katanyaKarena itu, Adnan menyarankan agar Polri dan Satgas justru bergandeng tangan"Jangan justru seakan-akan ada konflik, yang sorak nanti mafianya," katanya.Di tempat terpisah, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pemberantasan Korupsi menilai mundurnya Irjen Pol Herman Effendi dari Satgas Pemberantasan Mafia Hukum tak perlu digandoliSebab, hilangnya unsur polisi dalam tubuh Satgas mestinya menjadi momen agar lembaga pimpinan Kuntoro Mangkusubroto itu bisa lebih independenSebab, kontribusi polisi dalam kinerja Satgas dianggap tak terlalu siknifikan.
"Kami lega ketika ada anggota kepolisian yang mundur dari Satgas," kata Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW) Febri Diansyah dalam pernyataan sikap Koalisi Masyarakat Sipil di gedung Mahkamah Konstitusi (MK) kemarin (1/8)Turut hadir dalam acara itu sejumlah aktivis dan pakar hukumAntara lain, Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima) Ray Rangkuti, pakar hukum tata negara Saldi Isra, dan Direktur Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Fakultas Hukum UGM Zainal Arifin Muchtar.
Menurut Febri, agar kinerjanya efektif, Satgas justru harus menghilangkan unsur dari Kejaksaan dan Kepolisian dalam keanggotaannyaItu agar Satgas bisa independen dan tanpa ewuh pakewuh menyelidiki kasus korupsi di dua institusi tersebutSebab, kata dia, tak mungkin Satgas mampu menggarap kasus-kasus mafia hukum di dua institusi tersebut apabila dua orang Kejaksaan dan Kepolisian masih ada di dalam Satgas"Kami menunggu unsur Kejaksaan mundur dari Satgas," katanya.
Apalagi, kata dia, Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri terbukti tidak pro pemberantasan korupsiDia mencontohkan kasus rekayasa terhadap dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit Samad Rianto dan Chandra Marta HamzahBambang Hendarso, kata dia, mengumumkan sendiri alat bukti untuk menjerat dua pimpinan KPK itu"Dia bilang alat bukti kuat dan ada rekamanTapi ketika pengadilan meminta, polisi tidak bisa memenuhi," katanya.
Begitu pula pada rekaman pembicaraan antara Anggodo Widjojo dengan sejumlah koleganyaPembicaraan tersebut menunjukkan bahwa Bambang Hendarso gagal mengatur anak buahnya memberantas mafia hukumKarena itu, pemerintah tak perlu mencari pengganti Herman di Satgas"Siapapun yang diutus justru akan memperumit masalah bahkan justru mengkooptasi Satgas," katanya.
Komitmen pemerintah dalam pemberantasan mafia hukum dan korupsi, kata Febri, masih sebatas kosmetik alias sebatas pencitraanSatgas, kata dia, adalah bagian dari pencitraan tersebut"Selama style pemberantasan korupsi ala kosmetik dipertahankan, selama itu pula kekacauan konflik antara institusi di bawah presiden akan terjadiKepolisian tidak pernah bersih jika presiden tidak melakuakn restrukturisasi total di sana," katanya.
Buktinya, kata Febri, sampai saat ini tidak ada respons positif dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terhadap rekening gendut sejumlah perwira PolriSBY, kata dia, hanya memanggil Bambang Hendarso"Polri menyatakan 17 rekenening wajar, tapi wajar dengan indikator yang janggal dan wajar dengan indikator yang sarat dengan kepentinganHarusnya ada pihak luar yang mengevaluai dan mengaudit rekening para jendral tersebut," katanyaKemarin, rencana Satgas untuk menghelat jumpa pers terkait silang pendapat ini dibatalkanTidak jelas alasan Satgas membatalkan acara itu.(aga/rdl)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tersisa Dua Masalah Otsus NAD
Redaktur : Tim Redaksi